jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menyukseskan program pengadaan PPPK 2022.
Dia meminta para kepala daerah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru sebanyak-banyaknya.
BACA JUGA: Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini
"Formasi PPPK 2022 tersedia banyak. Saya mendorong kepala daerah untuk mengusulkan formasi semaksimal mungkin," kata Nadiem Makarim saat kunjungan kerja ke Kalimantan Utara, Rabu (9/3).
Mas Nadiem menegaskan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan guru-guru honorer dalam skala besar dan belum pernah terjadi sebelumnya.
BACA JUGA: Masa Kerja PPPK Guru 2021 Dihitung 0 Tahun, Ketua Honorer K2 Sungguh Kecewa
Rekrutmen PPPK ini salah satu program terpenting pemerintah untuk menyejahterakan para guru honorer.
Mas Nadien meminta dukungan para kepala daerah bersama-sama menyukseskan program ini dengan menyampaikan formasi guru semaksimal mungkin.
BACA JUGA: Soal Pernikahan Beda Agama, Nurcholish Ungkap 3 Pandangan dalam Islam, Simak ya
“Jadi mohon Bapak/Ibu kepala daerah, dengan pagu yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan, dalam DAU (Dana Alokasi Umum) itu ada pagu, ada anggaran untuk bayar guru honorer menjadi PPPK,” tambah Menteri Nadiem.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan pimpinan daerah di Kaltara beserta jajarannya akan mengimplementasikan kebijakan Kemendikbudristek termasuk salah satunya program PPPK.
Wali kota Tarakan Khairul juga mengapresiasi program pengadaan PPPK. Menurut dia, guru honorer di Kota Tarakan saat ini ada yang sudah tenang karena telah diangkat menjadi PPPK.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, kuota PPPK guru 2022 yang disiapkan sekitar 758 ribu.
Diharapkan usulan kebutuhan formasi di daerah bisa memenuhi kuota tersebut. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad