jpnn.com - TERNATE - Nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di masing-masing kabupaten kota di Maluku Utara (Malut) bakal tak tahu rimbanya. Pasalnya, pada Oktober nanti SMA/sederajat akan diambil alih Pemprov Malut, termasuk tenaga guru yang berstatus PNS. Sementara yang berstatus honorer belum diputuskan.
Terkait itu, Gubernur Malut Abd Ghani Kasuba masih melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud.
BACA JUGA: Terpukau Festival Palu Nomoni, Ini Permintaan Khusus Menpar
“Sementara masih koordinasi. Sebab kalau seluruhnya menjadi tanggungjawab Provinsi, anggarannya tidak akan cukup," kata Gubernur kepada Malut Post di sela acara pencanangan gerakan bersih pantai dan pelepasan anak penyu, di pantai Tobololo, Kota Ternate, Kamis (22/9).
Orang nomor satu di Pemprov Malut itu mengaku Dinas Pendidikan masih berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemendikbud. Sebab, di satu sisi kebijakan penyerahan hanya dikhususkan tenaga PNS.
BACA JUGA: Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
"Solusinya masih dibicarakan, tapi akan diupayakan agar mereka tetap diakomudir," katanya tanpa menjelaskan secara gambalang solusi yang akan dilakukan nanti.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Malut Amin Drakel, meminta agar gubernur selain berkonsultasi dengan pihak pemerintah pusat, juga membangun kesepakatan dengan pemerintah kabupaten kota.
BACA JUGA: Menpora Hadiri Semarang Trabazone 2016 Jelajah Wisata Goa Kreo
“Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Sebab kata dia, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota.
"Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya dilansir Malut Post (JPNN Group).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan pengajaran Imran Jakub saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait berapa jumlah tenaga honorer guru, belum berhasil. Bahkan, empat nomor ponselnya di luar jangkauan.(udy/jfr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kapolri, Jangan Kombes Frangky Saja yang Disikat
Redaktur : Tim Redaksi