Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP

Jumat, 05 April 2024 – 15:55 WIB
Luluk Nur Hamidah. Foto: dokumen pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Angota Fraksi PKB di DPR RI Luluk Nur Hamidah menyebut pihaknya tetap mengupayakan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 tetap jalan.

Luluk menyebut komunikasi lintaspartai tetap dilakukan PKB terhadap parpol seperti PKS dan NasDem agar hak angket terwujud.

BACA JUGA: Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi

Dia berkata demikian saat menanggapi pernyataan legislator Fraksi Gerindra di DPR RI Habiburokhman yang menyebut hak angket tidak akan jalan.

"Komunikasi tetap jalan baik. Dengan PKS dan NasDem juga masih baik," katan mantan Ketum PB KOPRI PMII saat dihubungi, Jumat (5/4).

BACA JUGA: PPP Fokus Jaga Suara, Tidak Pernah di Internal Bahas Isu Hak Angket 

Luluk bahkan menyebutkan wacana mewujudkan hak angket sedang diusahakan tanpa menunggu keikutsertaan PDI Perjuangan.

Diketahui, PDI Perjuangan menjadi satu di antara partai yang sempat mendorong penggunaan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

BACA JUGA: Konon, Wacana Angket di DPR Berprogres, Tinggal Urusan Administrasi 

"Ada usulan untuk mengajukan tanpa harus menunggu PDI Perjuangan. Namun, ada juga yang usul, sebaiknya tunggu MK agar fokus," kata dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Habiburokhman menyebut wacana hak angket yang sempat digulirkan beberapa politikus demi menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024, tidak akan jalan.

Dia berkata demikian saat menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4) soal Revisi UU MD3 yang masuk Prolegnas Prioritas.

Awalnya, Habiburokhman menyebut revisi UU MD3 akan mengatur ketentuan soal masa sidang dan reses bagi para legislator.

"Apakah di masa reses kami tidak boleh melakukan aktivitas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, Kamis.

Habiburokhman mengatakan revisi UU MD3 bukan membahas susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk legislatif periode 2024-2029.

Dia menyebut urusan Ketua DPR bakal tetap memakai aturan yang sebelumnya, yakni ditempati partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen.

"Apakah nanti ada tuntutan perubahan atau tidak, tetapi musyawarah itu semangatnya, biasanya seperti itu," kata Habiburokhman.

Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal sikap Gerindra terhadap revisi UU MD3 menyinggung perubahan susunan di AKD.

Habiburokhman mengatakan Gerindra belum bersikap apa pun terhadap perubahan susunan AKD, seraya memberi sinyal wacana angket yang tidak akan jalan.

"Jadi, yang jelas angket enggak jadi, ya. Ini sudah ditutup, ya, kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata Wakil Ketua Komisi III MKD DPR RI itu.

Diketahui, hak angket pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar menyebut semua pihak tidak perlu takut terhadap wacana DPR RI menggunakan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

PDI Perjuangan selaku pendukung Ganjar pada pilpres 2024 sempat menunjukkan ketertarikan mewujudkan wacana hak angket. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Hak Angket, NasDem Serahkan ke PDIP, Surya Paloh: Kami Lihat-Lihat Dahulu


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hak Angket   Jokowi   PKB   PDIP   NasDem   PKS  

Terpopuler