Selamat Pagi Honorer K2, nih Ada Pesan dari Mas Arif Wibowo PDIP

Kamis, 19 Desember 2019 – 06:57 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai honorer K2 layak diangkat menjadi PNS. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengungkapkan, revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) memang akan mengakomodir seluruh honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Namun, lanjut Arif Wibowo, tetap ada skala prioritasnya. Yakni, mempertimbangkan masa pengabdian. Artinya, honorer yang masa pengabdiannya paling lama, yang akan diprioritaskan.

BACA JUGA: Politikus PDIP Ungkit Tes Honorer K2 di Zaman SBY

Arif menyebut, honorer yang masa pengabdiannya lama adalah honorer K2.

"Yang masa pengabdiannya lama itu kan honorer K2. Jadi honorer K2 yang diprioritaskan dulu karena usianya sudah banyak yang tua-tua," kata Arif dalam sarasehan nasional Kesatuan Honorer Indonesia, Selasa (16/12).

BACA JUGA: 2 Cara Komisi II DPR agar Honorer K2 Diangkat jadi PNS

Politikus PDIP ini menambahkan, honorer K2 yang masa pengabdiannya lama memang layak segera diangkat jadi PNS.

Arif pun memberikan semangat kepada seluruh honorer K2 agar tetap fokus memperjuangkan nasibnya.

BACA JUGA: Brigpol Hendra Saut Gugur di Papua, Sang Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Almarhum

"Tetap fokus berjuang meraih status PNS. Semua harus solid, yakinlah revisi UU ASN ini akan dituntaskan secepatnya," tegasnya.

Ketua Pelaksana Kesatuan Honorer Indonesia Iman Supriatna mengatakan, sudah saatnya seluruh forum bersatu mengawal revisi UU ASN. Revisi jadi pintu masuk honorer K2 menjadi PNS.

"Kami maunya PNS, bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pemerintah harusnya tidak menyamakan honorer K2 dengan lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler