Nasib Honorer K2 Lulus PPPK tak Jelas, Bu Uni: Mereka Butuh Kepastian

Sabtu, 04 Januari 2020 – 06:02 WIB
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - PB PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mendesak pemerintah segera memberikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada guru honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, rekrutmen PPPK dari honorer K2 sudah dilakukan sejak Februari 2019. Namun sampai saat ini belum jelas statusnya.

BACA JUGA: Yakinlah, Pak Jokowi Peduli Nasib Honorer K2

Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, mengaku menerima banyak laporan dari para guru honorer di berbagai daerah terkait masalah ketidakjelasan nasib mereka yang sudah dinyatakan lulus PPPK.

Mereka yang sudah lulus seleksi PPPK ini, tetap bekerja dengan gaji honorer. Mestinya, mereka sudah berhak mendapat gaji sebagai ASN.

BACA JUGA: Seluruh Honorer K2 Diminta Kirim Data untuk Diangkat jadi PNS? Ah, Pengacau

“Para guru yang sudah menyelesaikan tahapan penyeleksian, dan dinyatakan lolos, tetapi hingga kini masih menggantung proses penerimaan surat keputusannya," ujar Unifah, Sabtu (4/1).

Untuk itu, PGRI memohon kepada pemerintah agar segera menuntaskan. Sehingga para guru honorer K2 ini bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan ada kepastian.

BACA JUGA: Pak Joko Sebut Ada Pejabat tak Paham Honorer K2

“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi. Jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, tetapi status PPPK masih belum ada kepastian," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler