Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS

Jumat, 20 April 2018 – 13:52 WIB
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Pembahasan revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) yang berjalan lambat dijadikan kesempatan bagi para calo CPNS bergerilya menyasar Honorer K2.

Para calo paham betul bahwa para honorer K2, yang sudah bertahun-tahun mengabdi, sangat ingin segera diangkat menjadi CPNS.

BACA JUGA: Calo Incar Pelamar CPNS dari Sekolah Kedinasan

Mesya Mohamad - Jakarta

IDEALNYA pembahasan revisi UU ASN yang menjadi pintu masuk honorer K2 diangkat jadi CPNS, hanya butuh waktu dua bulan. Setidaknya hal tersebut diungkapkan Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Asal pemerintah mau, pembahasan revisi UU ASN bisa semulus kendaraan melaju di jalan tol.

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Peminat Kursi CPNS Jalur IPDN

Sayangnya, pemerintah masih ragu dan memasang sejumlah alasan sehingga pembahasan revisi UU ASN berjalan lelet, mirip kura-kura.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengungkapkan keraguannya terhadap data 439 ribu honorer K2. Alasannya, sejak 2009 hingga 2014 pemerintah sudah mengangkat sejuta lebih honorer menjadi CPNS.

BACA JUGA: Honorer K2 Curiga Pemerintah Sengaja Ulur Waktu

"Saya butuh data valid untuk mengambil kebijakan penyelesaian K2. Semua data akan diverifikasi by name by adress agar tidak adalagi masalah serupa," ujar Menteri Asman dalam berbagai kesempatan.

Boleh jadi ini hanya strategi pemerintah untuk meredam emosi honorer K2. Sebab, faktanya honorer K2 hingga saat ini belum dimintai data yang dibutuhkan. Yang ada justru para calo CPNS mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun KemenPAN-RB mengedarkan surat palsu terkait pengangkatan mereka.

Sumarni Azis, Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan mengungkapkan, banyak calo bergerilya memasang ingin menjerat honorer. Mereka diiming-imingi janji akan diangkat CPNS dengan syarat menyetorkan dana.

"Calo ini mendatangi honorer yang tengah menanti pendataan. Apalagi sampai sekarang tidak ada surat dari MenPAN-RB atau BKN agar pemda menyampaikan data K2," tuturnya.

Sumarni membandingkan dengan pendataan beberapa tahun lalu, di mana setiap data honorer K2 harus disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Tahun ini, honorer K2 hanya menebak-nebak bagaimana model pendataan yang dimaksud MenPAN-RB lantaran belum ada surat perintah maupun petunjuk teknis lainnya.

Pentolan honorer K2 lainnya Riyanto Agung Subekti terang-terangan menyebutkan, calo bukan hanya orang luar tapi juga internal. Mereka memanfaatkan statusnya sebagai pengurus forum demi mengeruk keuntungan pribadi.

"Saya punya data-datanya. Yang bermain bukan hanya orang luar, tapi oknum pengurus forum juga," ujar Itong, sapaan akrabnya.

Itong yang juga ketua Tenaga Honorer K2-Indonesia Bersatu (THK2-IB) ini mengungkapkan, ada ratusan korban penipuan calo CPNS. Mereka tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Madiun, Magetan, Pasuruan, Mojokerto, dan masih banyak lagi.

Untuk mencegah makin banyak korban penipuan, Itong selalu menyerukan agar honorer K2 memastikan datanya sudah memiliki SPTJM yang diteken PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sudah dikirim ke MenPAN-RB

"Saya selalu menyerukan kepada honorer K2 jangan pernah mengirimkan foto nomor tes ke pihak siapapun kecuali Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi tempat mereka mengabdi. Karena hal ini sangat rawan, rentan dan berbahaya. Mafia calo PNS sudah makin merajalela," tandas Itong. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Honorer K2: Oh No, Sabar Itu Ada Batasnya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler