Pentolan Honorer K2: Oh No, Sabar Itu Ada Batasnya

Rabu, 18 April 2018 – 15:12 WIB
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nasib para honorer K2 (kategori dua) hingga kini belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS. Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS, juga tidak jelas akan akan dimulai pembahasannya.

Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I Aceh Taufik Yahya menyatakan menunggu perkembangan hingga akhir April ini.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Tak Jelas, Honorer K2 Siap Aksi Besar-besaran

"Kami menunggu sampai akhir April. Jika tidak ada pembahasan pengangkatan K2 apa harus diam dan sabar lagi? Oh no, sabar itu ada batasnya," cetusnya saat dihubungi JPNN, Rabu (18/4).

Senada dengan Taufik, Yunian Karianto, koordinator wilayah (Korwil) FHK2 DKI Jakarta juga menyatakan masih menahan diri dan menunggu pembahasan Revisi UU ASN.

BACA JUGA: Perangkat Desa Diangkat CPNS, Honorer K2: Sedih, Tidak Adil

"Mudah-mudahan ada keseriusan pemerintah untuk segera mengesahkan payung hukum untuk K2 yaitu Revisi UU ASN. Untuk langkah selanjutnya kami tunggu instruksi Ketum FHK2I," ucapnya.

Ridwan, korwil FHK2I Bengkulu, juga mengungkapkan jika bulan ini tidak ada kejelasan tentang revisi UU ASN, sudah seharusnya K2 bertindak dengan cara aksi besar-besaran.

BACA JUGA: Ini Kisi-kisi Tes CPNS dari Jalur Sekolah Kedinasan

"Kami masih bersabar menunggu kejelasan tentang pengangkatan K2 hingga bulan ini. Kalau memang tidak juga, berarti kamj harus mengambil langkah supaya pemerintah mengetahui keberadaan K2 dengan jalan terakhir demo," cetusnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Urunan untuk Biaya Perjuangan Diangkat jadi CPNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler