Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat

Gubernur Lapor ke Mendagri

Rabu, 08 Desember 2010 – 22:45 WIB

JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelasMeski KPU Kobar sudah menggelar pleno dengan keputusan mengesahkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni, namun hal itu tidak langsung disetujui pemerintah pusat.

Usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (8/12), Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjelaskan, pemerintah masih harus menunggu sikap KPU Pusat

BACA JUGA: Gamawan Dinilai Langgar Sumpah Jabatan

"Arahan dari Bapak Mendagri, pertama, agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tak boleh diabaikan
Kedua, ini ranah KPU, tentu kita tunggu perkembangan dari KPU Pusat, yang dalam waktu dekat akan rapat," ujar Teras Narang kepada wartawan di gedung Kemendagri, kemarin.

Teras menemui Gamawan guna melaporkan hasil pleno KPU Kobar yang digelar 2 Desember 2010

BACA JUGA: Mantan Anggota KPU Tolak Parpol Urusi Pemilu

Ikut menyertai Teras antara lain Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Jackie dan Ketua KPU Kalteng Faridawati D Atjeh.

Lantas, buat apa lagi menunggu KPU Pusat jika KPU KObar sudah membuat keputusan yang berbeda dengan keputusan MK? Teras menjawab,"Karena ini ranah KPU
Ranah Mendagri, masih harus menunggu ranah KPU

BACA JUGA: PDIP Sudah Dilamar Tiga Kandidat

Ranah KPU ini yang kami tunggu."

Dijelaskan Teras, dalam pertemuan tersebut Gamawan meminta dirinya untuk terus mengikuti perkembangan kasus Kobar ini, sekaligus membuat laporan mengenai kondisi-kondisi aktualTeras sendiri menyatakan dirinya ingin perkara Kobar ini bisa segera terselesaikanAlasannya, jika Kobar tidak segera disii bupati definitif, maka kinerja pemerintahan di Kobar bisa terganggu."Mendagri minta agar masalah keamanan menjadi prioritas utama," terang gubernur dari PDI Perjuangan ini

Gamawan juga akan mengkaji surat Teras yang dikirim 11 Oktober 2010, yang minta agar Mendagri memfasilitasi pertemuan antara MK, Mendagri, KPU Pusat, Pemprov Kaltim, KPU Kaltim, dan KPU Kobar"Karena memang terjadi pertentangan yang cukup tajam antara keputusan MK dengan keputusan KPU," kata Teras.

Ketua KPU Kalteng Faridawati D Atjeh mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menangani masalah iniDia katakan, KPU Provinsi hanya meneruskan saja keputusan pleno KPU Kobar"Kami hanya meneruskan, bukan pengambil keputusan," ujarnya.

Brigjen Pol Damianus Jackie menambahkan, saat ini kondisi Kobar masih aman-aman sajaDisebutkan, saat pleno KPU Kobar 2 Desember 2010, memang sempat ada permintaan penambahan personil pengamanan"Tapi sekarang sudah ditarik lagi ke Polda," ujarnya.

Seperti diketahui, pemilukada Kobar yang digelar 5 Juni lalu diikuti dua pasang calon sajaPasangan Sugianto-Eko Soemarno menempati peringkat pertama perolehan suara sehingga ditetapkan sebagai pemenang pemilukada oleh KPU Kobar.

Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada KobarGugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MKTak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan langsung memerintahkan KPU Kobar untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler