Nasib Oso Ada di Tangan Wiranto

Selasa, 16 Januari 2018 – 13:49 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan tindak lanjut mosi tidak percaya dari 27 DPD dan 400 DPC yang berujung pemecatan Oesman Sapta Odang atau Oso sebagai ketua umum, diserahkan kepada Dewan Pembina yang diketuai Wiranto.

"Ketua dewan pembina akan menindaklanjuti keputusan pemecatan Oso tersebut. Kami menunggu proses di dewan pembina," ucap Dadang kepada JPNN, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Oso Siap Balikin Jabatan Ketum Kalau Wiranto yang Minta

Dia menegaskan bahwa proses pemecatan Oso sudah seduai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura, Pasal 16 ayat 1 yang menyatakan dalam kondisi khusus ketua umum bisa dipecat, diberhentikan melalui rapat DPP.

"Kemarin kami sudah pecat dan rapat DPP. Kami bukan abal-abal dan sesuai dengan AD/ART, ada dewan pembina, dewan penasehat Subagyo HS hadir langsung," tegas politikus Senayan ini.

Dia menambahkan, desakan DPD dan DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oso bukan jumlah kecil. Sehingga, tidak ada alasan bagi DPP tidak menyikapinya.

BACA JUGA: Usai Temui Wiranto, Oso Keluarkan Ancaman

"Kemudian secara historis, kami sudah duluan di Hanura dibanding Oso. Masak dia mau pecat pendiri-pendiri partai Hanura, seperti Kaltim di-plt-kan. Padahal dia pendiri partai, Oso baru masuk belakangan, aneh nih orang," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: 3 Alasan Pecat OSO, Langsung Ada Serangan Balik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak nih Pernyataan Wiranto soal Kisruh Hanura


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler