Nasib Persib Bandung di Tangan Komdis PSSI

Sabtu, 04 November 2017 – 09:10 WIB
Tigor Shalom Boboy. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Operator kompetisi LIga 1 2017 PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyesalkan kejadian yang terjadi saat laga Persija vs Persib di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11). Mereka akan menyerahkan masalah ini ke PSSI.

Menurut Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, langkah Persib yang sempat mogok bertanding yang berimbas keputusan wasit Shaun Evans kemudian meniup peluit panjang dan menganggap laga selesai pada menit ke-82 untuk kemenangan Persija dengan skor 1-0, sangat mengejutkan.

BACA JUGA: Persib Bandung Bisa Hilang dari Klasemen Liga 1

"Ya, kami sangat menyesalkan apa yang terjadi dalam sebuah pertandingan ini," katanya, saat dihubungi Jumat (3/11) malam.

Karena itu, dia akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada Komisi Disiplin PSSI. Bagi Tigor, dalam regulasi Liga 1 2017 juga sudah tertulis jelas terkait sebuah tim yang tak melanjutkan pertandingan. Sanksi dalam pasal 13 yang berbunyi:

BACA JUGA: Sandy Firmansyah Pulih 100 Persen Saat Hadapi Persegres

Setiap klub bisa dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 apabila: Mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1, atau Menolak untuk melanjutkan pertandingan Liga 1, atau Meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan.

"Kalau berkaca dari pasal itu memang demikian (Persib bisa dianggap mundur dari Liga)," terangnya.

BACA JUGA: Maung Bandung Telan 4 Pil Pahit dalam Duel Persija vs Persib

Namun demikian, Tigor belum bisa memberikan jawaban kepastian sanksi karena permasalahan tersebut akan dibawa ke Komdis PSSI. Sebab, terkait seluruh pelanggaran regulasi atau disiplin kompetisi, menjadi wilayah Komisi Disiplin PSSI. "Kami serahkan ke komdis. Nanti komdis yang putuskan," tandas Tigor. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kunci Kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler