Nasib Pilkada Lima Daerah Masih Menggantung

Selasa, 15 Desember 2015 – 20:15 WIB
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum memutuskan waktu yang tepat pelaksanaan pilkada untuk Kalimantan Tengah, Fak-fak, Simalungun, Manado dan Pematangsiantar. 

"Kami belum memutuskan apa-apa dari kebijakan yang lalu. Karena masih mengikuti proses persidangan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12). 

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Bawaslu Segera Laporkan Temuan Pelanggaran Pilkada

Ia mengatakan, keputusan baru bisa dikeluarkan jika proses persidangan selesai dan telah ada putusan inkracht.

Husni mengatakan, KPU hari ini baru mengajukan memori kasasi Kalteng dan menyusul untuk di Fak Fak. Sementara untuk tiga daerah lainnya masih menunggu di tingkat PTUN.

BACA JUGA: Nah Lho... Djan Faridz Bakal Pidanakan Ujang Iskandar

"Nanti kalau proses persidangannya sudah selesai dan menghasilkan putusan yang inkracht baru kami jadwalkan lagi. Itu membutuhkan koordinasi dengan pemerintah juga," lanjutnya.

Ia memastikan waktu pelaksanaan pilkada pasti molor mengikuti lamanya sidang hingga putusan yang inkracht.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ssstt..PPATK sudah Kantongi yang Main-main di Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Minta Skandal Papa Minta Saham Disetop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler