jpnn.com - JAKARTA--Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mulai mengantongi sejumlah laporan terkait penyimpangan yang diduga dilakukan dengan di pelaksanaan pilkada. Menurut Ketua PPATK, M. Yusuf laporan itu nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih mengaji. Kami ada MoU dengan KPU, kalau ada akan melapor pada mereka, tapi belum bisa diekspos," ujar Yusuf di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12).
BACA JUGA: Politikus Gerindra Minta Skandal Papa Minta Saham Disetop
Yusuf mengatakan, data-data yang dikaji belum bisa diekspos karena menunggu data dan fakta yang datang. Ia enggan merinci lebih lebih jauh terkait hal tersebut.
"Menyangkut kepala daerah ada yang kami laporkan. Tapi konteks apakah masalah mengarah ke pilkada masih kami kaji," kata Yusuf.
BACA JUGA: Tagih Honor, Saksi Geruduk Rumah Ketua Tim Sukses
Sebagaimana diketahui, PPATK dan KPU sudah menyepakati MoU untuk mengawasi berbagai transaksi dalam pelaksanaan pemilu pada 2014 lalu. MoU itu dilakukan terutama untuk mengawasi sekaligus mencegah korupsi dan money politic. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Rekap Tuntas, Suara Risma Menang 6 Kali Lipat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang Pilkada, Malah Ditetapkan Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi