jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa Propam Polri bakal memeriksa anggota Brimob yang sempat ribut dengan Satgas Nanggala Kopassus di Papua pada Sabtu (27/11) lalu.
Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan sehingga terjadi keributan yang menghebohkan itu.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Panglima TNI Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Begini
"Dari Propam Polri akan melakukan pemeriksaan dan kalau dinyatakan salah itu akan diberi tindakan. Masih dalam proses,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Namun, Ramadhan tak memerinci berapa jumlah personel yang diperiksa Propam Polri atas insiden keributan dengan Kopassus itu.
BACA JUGA: Video Asusila Tersebar, Siswi SMA Ini Malah Coba Berbuat Nekat, Viral
Perwira menengah ini hanya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak anggota yang memang melakukan kesalahan.
“Tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
BACA JUGA: Saiful Syarkawi Cs Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya
Sebelumnya personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrokan dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Keributan itu dipicu oleh kesalahpahaman mengenai masalah penjualan rokok. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan