Nasib Ribuan Bidan PTT Pusat Masih Menggantung

Kamis, 23 Juni 2016 – 22:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Forum bidan PTT Pusat mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum pengangkatan CPNS. Ini agar tidak ada kecemburuan dari tenaga honorer lainnya yang mempertanyakan dasar hukum pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS.

"Kami sudah menyampaikan hal tersebut saat RDPU dengan Panja Pengangkatan CPNS Komisi IX DPR RI kemarin. Alhamdulillah Komisi IX mendukung niat forum bidan PTT," kata Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Kamis (23/6).

BACA JUGA: Nih, Simak Kata Mantan Ketua KPK soal Kasus RS Sumber Waras

Selain payung hukum, menurut Lilik, pihaknya juga telah memohon kepada DPR  RI melalui Panja Pengangkatan CPNS Komisi IX agar berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan dan Presiden Jokowi.

Yakni untuk segera mengadakan rapat terbatas dengan instansi terkait untuk pengangkatan bidan PTT Pusat.

BACA JUGA: Mbak Titiek Soeharto Puji Kinerja Menteri Siti Nurbaya

"Kenapa harus ratas, karena saat kami bertemu Menkes, beliau menyatakan perlu ada ratas instansi terkait dengan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah bidan PTT. Sebab ada 2.800-an bidan PTT pusat yang berusia di atas 35 tahun dan tergantung nasibnya," paparnya.

Mereka berharap, akan ada kebijakan khusus bagi bidan PTT pusat berusia di atas 35 tahun untuk tetap diangkat PNS dan bukan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (esy/jpnn)

BACA JUGA: Wagub Djarot Beberkan Cara Cegah Radikalisme

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Molen Bawa 8 Kuintal Sabu-Sabu, BNN Sebut Nama Freddy Budiman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler