jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meyakini delapan kuintal sabu-sabu dari Tiongkok yang disembunyikan dalam truk molen dan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok ada kaitan dengan Freddy Budiman. Sebab, penelusuran BNN menunjukkan terpidana mati kasus narkoba itu masih bisa mengendalikan bisnis barang haram dari balik penjara.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, truk molen yang dikirim melalui jalur laur ke Tanjung Priok itu juga di bawah kendali Freddy. "Kemungkinan ini jaringan yang dikendalikan FB dari lapas," ujar Arman saat merilis kasus itu di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Mendagri Bantah Pembatalan Perda Rugikan Daerah
Namun demikian, kata Arman, BNN tak mau memproses Freddy secara hukum. Sebab, kembali memproses Freddy dengan kasus lain hanya akan menunda eksekusi hukuman mati terhadap gembong narkoba yang kini dipenjara di Pulau Nusakambangan itu.
"FB kami biarkan. Namun kami akan mendalami jaringannya atas narkoba truk molen ini," jelas Arman.
BACA JUGA: Jaksa Agung Yakin Tidak Terlibat, Sekarang Berpulang ke KPK
Hanya saja, BNN telah menangkap dua orang berinisial AR dan AK. Keduanya merupakan pembawa truk molen berisi sabu-sabu itu.
"Namun ini terus kami lakukan penyidikan, apakah ada tersangka baru lagi. Karena ini kan jaringan yang sama yakni Lapas," jelas Arman.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dewas LPP RRI Akan Lanjutkan Masukan Komisi I DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Selamat Tito Karnavian
Redaktur : Tim Redaksi