Nasib Tiga Petugas DKP Belum Jelas

Senin, 16 Agustus 2010 – 09:12 WIB
Kapal patroli DKP Dolphin 051. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos.
BATAM - Nasib tiga petugas pengawasan perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Batam yang ditangkap polisi perairan Malaysia (Marine Police Johor), Jumat (13/8) lalu hingga kini belum jelasKetiga petugas tersebut yakni Asriadi, Erwan, serta Selvogrevo Wewengkang

BACA JUGA: Fadel Muhammad Kecam Malaysia

Mereka ditahan saat hendak melaksanakan patroli rutin di daerah perbatasan Tanjung Berakit Bintan, karena diduga sering terjadi pencurian ikan (illegal fishing) di sana, dan terbukti mereka - bersama tiga rekan lainnya - berhasil memergoki dan menghalau lima kapal yang di dalamnya terdapat 7 nelayan Malaysia sedang mencuri ikan di perairan Indonesia tersebut.

"Belum tahu kapan dibebaskan, ini sudah masalah G to G atau antar pemerintahan
Kami dapat info, sampai sekarang ketiga petugas satuan kerja DKP Batam tersebut masih ditahan di kawasan Pengerang Johor Malaysia," ujar Direktur Polair Polda Kepri, AKBP M Yassin Kosasih kepada Batam Pos (grup JPNN) di Sekupang, Minggu (15/8).

Kepala Satuan Kerja DKP Tanjung Balai Karimun, Hermanto yang ikut mengamankan serta dalam kejadian mengatakan, salah satu dari anggota polisi perairan Johor dengan nada arogan mengatakan supaya para nelayan mereka dilepaskan dan segera menyingkir dari perairan tersebut, karena perairan itu adalah milik negaranya

BACA JUGA: Susu Tak Bikin Payudara Tumbuh

Namun itu sempat dibalas pernyataan dari Hermanto, sehingga polisi Malaysia tersebut melepaskan dua kali tembakan ke arah kapal Dolphin 015 yang ditumpangi enam anggota DKP Batam dan Karimun.

"Menyingkir dari rumah sendiri? Itu tidak mungkin
Mereka yang bodoh tidak tahu batas teritorialnya di mana

BACA JUGA: Perbatasan RI-Malaysia Kembali Memanas

Mereka selalu menginjak kedaulatan tanah air Indonesia," ujar HermantoDitemui saat tengah menyelesaikan laporan kronologis penangkapan dan kejadian tersebut, ia pun langsung menunjukkan posisi perairan Tanjung Berakit, tempat mereka melakukan penangkapan dan polisi Malaysia yang dengan semaunya memasuki perairan tanpa izin.

Posisi kapal patroli Dolphin 015 menangkap kapal KLA JHF 6532 berada di 01-22-3906 lintang utara (LU) dan 104-28-8681 bujur timur (BT), kapal KLA JHF 8442 berada pada posisi 01-22-2186 LU dan 104-31-3188 BT, serta kapal JHF 6367 berada pada posisi 01-21-0436 LU dan 104-3009437 BTSelain itu, ada kapal JHF 5320 yang berada pada posisi 01-20-0187 LU dan 104-29-4183 BT, serta kapal JHF 5280 yang diamankan pada posisi 01-16-8937 LU dan 104-27-8178 BT.

Pada posisi ini pukul 21.15 WIB, saat kapal Doplhin 015 menghadang kelima kapal beserta isinya tersebut, tiba-tiba kapal patroli polisi perairan Johor Malaysia pun turut menghadang mereka"Seharusnya, seorang polisi perbatasan negara sudah wajib tahu GSM peta perbatasanKita sudah jelaskan, namun mereka tetap ngototApa mereka tidak mengerti posisi titik koordinat perbatasan, kurang tahu juga," ujar Hermanto.

Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Johor masih melakukan upaya pendekatan dan argumentasi mengenai pembebasan ketiga satker DKP Batam tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas KP2K Kota Batam Suhartini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pemerintahan dan polisi Malaysia yang menahan tiga staf patroli Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut"Kami sudah berkoordinasi dengan Departemen Perikanan dan Kelautan di pusatBesok (hari ini, Red) mereka akan bertolak ke Johor guna menyelesaikan masalah dan membebaskan staf saya tersebut," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan YassinPihaknya juga turut ikut andil dalam upaya pembebasan ketiga anggota DKP yang disandera di Malaysia tersebut"Iya, gagal dalam konsolidasi pembebasan oleh kepolisian, pemerintah dalam hal ini Kemenlu RI dan Departemen Perikanan dan Kelautan yang turun tanganNamun kami juga turut membantu dengan langsung bertolak ke Johor," ujarnya.

Di tempat terpisah, ketujuh nelayan Malaysia juga masih berada dalam penahanan Ditpolair Polda Kepri di lantai dua, karena masih dalam proses pemeriksaan"Belum kita tetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan dalam selMasih dalam pemeriksaan," ujar Yassin(cha)

Kronologi Penyanderaan 3 Petugas DKP oleh Polisi Diraja Malaysia:

1Jumat (13/8), enam Petugas gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Batam dan TanjungPinang di bawah kendali DKP Provinsi Kepri melakukan patroli rutin di Perairan Tanjungberakit, Bintan, Kepri, menggunakan Kapal Patroli DKP Dolphin 015 milik Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP).

2Saat patroli, mereka mendapatkan informasi ada 5 kapal nelayan mencuri ikan di kawasan ituMereka pun memergoki 5 kapal nelayan mencuri ikan di Tanjungberakit.

3Petugas DKP mengambil satu sampai dua orang dari lima kapal, hingga jumlahnya 7 orangMereka dipindahkan ke kapal KKP.

4Tiga Petugas DKP lalu pindah ke 5 kapal nelayan untuk menggiring 5 kapal itu ke Batam untuk diperiksa.

5Saat perjalanan 45 menit menuju Batam, tiba-tiba datang polisi perairan MalaysiaMereka meminta agar petugas DKP melepas 7 nelayan ituTapi petugas DKP tidak mau melepaskan.

6Suasana tegang, polisi perairan Malaysia marah dan melepaskan dua tembakan peringatan ke petugas DKP yang tak bersenjata3 Petugas DKP yang membawa 7 nelayan Malaysia segera merapat ke kawasan Indonesia, sedangkan 3 petugas lainnya digiring polisi Malaysia karena posisi mereka berada di kapal nelayan negeri jiran ituMereka dibawa ke Johor.

7Petugas DKP menghubungi Polda Kepri (Polair) minta bantuan, lalu Polair menghubungi polisi perairan malaysia, namun mereka menolak negosiasi dengan alasan ini sudah urusan antar kepala negara

8Tujuh nelayan Malaysia diperiksa di Ditpolair Polda Kepri.

Sumber: Ditpolair Polda Kepri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang Geng Narkotika Tewaskan 28.000 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler