Nasib Vanessa Angel Ditentukan Hari Ini

Selasa, 15 Januari 2019 – 15:25 WIB
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur telah menangkap satu muncikari artis yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

Muncikari artis bernama Fitria alias Fitri itu diamankan petugas di kawasan Jakarta Selatan, setelah sebelumnya diburu dari Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim

"Satu orang ini merupakan jaringan muncikari ES (37) dan TN (28) yang sudah ditahan di Mapolda Jatim sejak 5 Januari 2019," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/1).

Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online

BACA JUGA: Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta

Menurut Barung, terduga ini bisa membuka tabir terkait jaringan prostitusi online. Sementara untuk tersangka lainnya, masih berada di kawasan Jakarta dan Bandung.

Namun, dia enggan membeberkan identitas terduga muncikari yang baru ditangkap ini. "Yang pasti masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain, saling tukar melayani pelanggan," katanya.

BACA JUGA: Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum

Baca juga: Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim

Lebih lanjut, Barung membeberkan peran dari muncikari saat memasarkan artis dan model, mereka saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dalam penjualan jasa seks komersial.

Dengan demikian, nasib artis FTV Vanessa Angel akan ditentukan hari ini. Apalagi sebelumnya Vanessa telah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Barung mengatakan, bukan tidak mungkin lamanya waktu pemeriksaan membuat kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Semalam diperiksa 8 jam, itu sudah signal sebenarnya. Tinggal kita umumkan saja itu," ujarnya.(aji/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler