Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum

Selasa, 15 Januari 2019 – 10:20 WIB
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

Dia mendatangi Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Senin (14/1). Selama sembilan jam, dia menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA: Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari

Vanessa diperiksa mulai pukul 10.30 hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Dia keluar sekitar pukul 19.15 WIB dengan didampingi kuasa hukum dan mendapatkan pengawalan ketat anggota Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka Kasus Prostitusi

BACA JUGA: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online

Saat keluar dari ruang penyidikan, Vanessa Angel tampak berjalan tenang sembari menunduk dan sesekali tersenyum kecil kepada sejumlah awak media yang terus menyorot parasnya.

Diberondong beragam pertanyaan dari awak media, Vanessa mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya pada tim kuasa hukum.

BACA JUGA: Muncikari Prostitusi Artis Minta Penangguhan Penahanan

Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online

"Tadi sudah diperiksa. Selebihnya saya serahkan ke penyidik dan kuasa hukum," kata Vanessa Angel yang terburu-buru masuk ke dalam mobil.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemeriksan terkait pendalaman kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis akan memengaruhi status Vanessa, apakah tetap sebagai saksi korban atau dinaikkan statusnya menjadi tersangka pelaku. 

Dia menyebutkan kemungkinan tersangka akan bertambah. "Anggota juga masih di Jakarta (memburu pelaku), yang jelas bisa bertambah, lebih dari dua, kita akan pilah-pilah," ujar Luki.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.

Kapolda mengaku dirinya sempat mengecek penyidikan di ruang Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengecekan dilakukan karena kasus prostitusi online yang melibatkan para artis mendapat perhatian luas khalayak.

Dia juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan sudah sesuai prosedur dan profesional. Dari pengamatannya, Vanessa Angel diperiksa oleh polisi wanita (polwan) masih sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Jadi Muncikari: Imbalan Rp 200 Ribu per Transaksi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler