Satu Muncikari Artis Kembali Ditangkap Polda Jatim

Selasa, 15 Januari 2019 – 15:02 WIB
Muncikari prostitusi artis. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Muncikari artis bernama Fitri yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jatim, Senin (14/1) malam.

Wanita kelahiran 32 tahun itu diketahui sebagai salah satu muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.

BACA JUGA: Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Singkat Rp 1 Juta

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, DPO ditangkap di Jakarta Selatan, setelah sekian lama dilakukan pengerajar dari Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online

BACA JUGA: Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum

"Alhamdulliah sudah berhasil ditangkap,"kata Barung seperti dikutip dari laman RMOLJatim, Selasa (15/1).

Menurut Barung, DPO memiliki keterkaitan dengan muncikari lainnya yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari

Baca juga: Wow, Uang di Rekening Muncikari ES Mencapai Rp 2,7 Miliar

 

Meski memiliki peran masing-masing namun semuanya bersinergi untuk menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada user atau pelanggan.

"Mereka saling berkaitan satu dengan yang lain. Satu yang melakukan endorse kepada apa yang dimilikinya, yang lain tidak memiliki endorse itu maka saling bertukar untuk melayani pelanggan yang ada," jelas Barung.

Fitri disebut pernah menawarkan jasa Vanness Angel pada salah satu pelanggannya. "Nanti Pak Polda yang akan menjelaskan secara detail, perannya dalam kasus ini,"pungkas Barung. (rmoljatim/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler