Caleg Tertangkap Judi, Terancam Dicoret

Senin, 19 Januari 2009 – 18:52 WIB
JAKARTA -  Pencalegan 3 anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang ditangkap polisi karena main judi di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jumat (16/1) dini hari, terancam gugurKetiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Partai Golkar, serta Khairrudin Syah dari Partai Bintang Reformasi

BACA JUGA: DPR Dukung Pemda Kelola Blok Langgak

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Aziz menjelaskan, seseorang yang telah menjadi terpidana secara otomatis kehilangan hak untuk dipilih.

Namun Aziz menjelaskan, nasib ketiga caleg tersebut juga sangat ditentukan oleh partainya masing-masing
Apabila pada putusan pengadilan tingkat pertama dan banding divonis bersalah dan induk partai langsung mencoret namanya, maka KPU akan mengumumkan ke publik

BACA JUGA: Pemilik Protes, Log Berdokumen Ditangkap

"Kita akan umumkan bahwa caleg tersebut sudah ditarik oleh partainya
Tapi biasanya partai akan menunggu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap atau incrach," terang Abdul Aziz kepada JPNN di Jakarta, Senin (19/1).

Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ketiganya terbukti melakukan judi sementara partai tidak mencabut pencalegan mereka, maka nama ketiganya tetap ada dalam daftar caleg

BACA JUGA: Maret, Manado Konversi ke Gas

"Tapi nanti pada saat proses penetapan, ketiganya tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih karena sebagai terpidana sudah kehilangan hak dipilih," urai Abdul Aziz.

Tiga anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, JakartaKetiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Fraksi Partai Golkar, serta Khairrudin Syah dari Fraksi Bulan BintangRizal saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Labuhan BatuPolisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi.

Saat ini ketiganya masih ditahan di Polres Jakpus dan terus menjalani pemeriksaanPolisi menargetkan dalam sepekan pemberkasan selesai untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa penuntut(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler