jpnn.com, JAKARTA - Masalah kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) terus mendapat sorotan.
Rembuk Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Jakarta kemarin (29/11) menjadi ajang menyampaikan uneg-uneg masalah tersebut.
BACA JUGA: Sudah Ada PTN, tak Perlu Lagi Merantau ke Jawa
Pasalnya, ada kecenderungan selama ini kuota mahasiswa baru di kampus negeri bertambah tiap tahunnya.
Terus bertambahnya kuota mahasiswa baru di PTN memang bukan pepesan kosong. Diantara indikatornya bisa dilihat dari jumlah mahasiswa baru yang lolos seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN).
BACA JUGA: Eks Jubir Gus Dur Desak KPK Bongkar Korupsi di PTN
Dari kurun 2012 sampai 2017, terjadi peningkatan jumlah kelulusan SBM PTN mencapai 25 ribu orang lebih.
Contohnya jumlah pelamar lulus SBM PTN 2016 ada 126.804 orang. Kemudian jumlah pelamar lulus SBM PTN 2017 naik menjadi 148.066 orang.
BACA JUGA: 29 PTN Bersepakat Jaga Pancasila dan NKRI
Ini hanya mengukur pelamar SBM PTN saja, belum termasuk SNM PTN maupun jalur mandiri di masing-masing kampus negeri.
Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko menyampaikan langsung keluhan soal kuota mahasiswa baru di PTN itu kepada Menristekdikti Mohamad Nasir.
Dalam pembukaan Rembuk Aptisi, Nasir menjadi salah satu pembicaranya. ’’Kampus negeri jangan sampai menjadi seperti kapal pukat harimau,’’ katanya di Jakarta kemarin (29/11).
Budi berharap Kemenristekdikti membatasi kuota PTN. Dengan membatasi kuota mahasiswa baru di PTN, menurutnya pemerintah bisa menghidupkan PTS.
Kalaupun pemerintah terus menggelontor anggaran ke PTN, jangan sampai arahnya untuk menambah daya tampung.
Dia menjelaskan dengan membatasi kuota mahasiswa baru di PTN, maka PTS tidak kesulitan mencari mahasiswa baru. Apalagi saat ini sudah banyak PTS yang kualitasnya tidak kalah dengan kampus negeri.
’’Jadi pemerintah tidak perlu menyediakan anggaran buat PTS. Cukup batasi kuota mahasiswa baru di PTN saja,’’ katanya.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan kuota PTN sudah ada aturannya. ’’Saya larang PTN menambah kuota sendiri,’’ jelasnya.
Sebagai institusi di bawah Kemenrsitekdikti kuota mahasiswa baru di kampus negeri merujuk pada ketetapan pemerintah.
Nasir mengatakan kuota mahasiswa baru di kampus negeri juga mempertimbangkan jumlah dosen, kapasitas ruang kuliah, laboratorium, dan sebagainya.
’’Jadi tidak benar PTN bisa seenaknya menambah jumlah kuota mahasiswa baru,’’ jelasnya.
Bahkan Nasir mengatakan Kemenristekdikti saat ini memberlakukan larangan membuka fakultas baru di PTN. Salah satu dampak pembukaan baru adalah bertambahnya kuota mahasiswa baru. (wan)
Redaktur & Reporter : Soetomo