Nasrullah Mundur Sebagai Kuasa Hukum Atut

Kamis, 20 Maret 2014 – 11:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia mundur lantaran penyakit yang diidapnya.

"Kuasa hukum Atut yang mundur Itu saya, karena kondisi tensi saya tinggi, saya sempat mengalami tensi darah 197/115 oleh dokter disuruh istirahat total," kata Nasrullah sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Nasrullah Bantah Pengaruhi Saksi Atut

Menurut Nasrullah dengan tensi darah 197 saat itu, dokter memvonisnya bisa stroke apabila menangani perkara berat.

"Anda bisa bayangkan apa yg terjadi, saya pikir ini antara profesi karir dengan kehidupan kesehatan saya, saya lebih mengutamakan kesehatan saya," ucapnya.

BACA JUGA: Dahlan Pimpin Rapat Dengan Kaos Barca Nomor 7

Nasrullah mengaku mundur setelah dua kali mendampingi Atut. "Setelah tahun baru saya cek darah, saya sakit sampai dibawa ke UGD, tensi saya tinggi, saat itu saya mengundurkan diri," tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nasrullah hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Caleg Harus Beri Laporan Kampanye

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Pencapresan Jokowi tak Bikin PDIP Pecah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler