Nataru, Ketersediaan Tempat Duduk Kereta Api Masih 42 Persen

Kamis, 20 Desember 2018 – 04:12 WIB
Kereta api. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, KAI menyiapkan 346 perjalanan KA reguler serta 48 perjalanan KA tambahan untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun kali ini.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Kapolri Instruksikan Tumpas Bandit Jalanan

"Total jumlah KA yang siap melayani masyarakat pada masa angkutan Nataru kali ini adalah 394 perjalanan KA. Jumlah ini meningkat 5 persen dibanding masa angkutan Nataru tahun lalu, yakni sebesar 250 perjalanan KA," ujar VP Public Relations KAI Agus Komarudin.

KAI mengoperasikan 24 nama KA tambahan (48 perjalanan KA) dengan total kapasitas seat sebanyak 27.560 per hari. KA tersebut sebagian besar mulai beroperasi pada 20 Desember 2018 hingga 7 Januari 2019.

Pada beberapa KA seperti Brantas Tambahan dan Mataram Premium, operasionalnya akan dimulai sejak 13 Desember 2018.

BACA JUGA: Kapolri Memastikan Belum Ada Ancaman Teror

Sementara itu, untuk ketersediaan tempat duduk, hingga 18 Desember 2018 adalah sebesar 42 persen. Selama masa angkutan Nataru 2018/19, KAI juga menyediakan layanan first class yaitu kelas Luxury pada KA Argo Bromo Anggrek (1.296 seat) dan kelas Priority pada KA Argo parahyangan (4.320 seat).

"Hingga 18 Desember 2018, jumlah tempat duduk pada kelas Luxury masih tersedia sebanyak 32%, sedangkan untuk kelas Priority masih tersedia sebanyak 35 persen," jelasnya.

BACA JUGA: Deteksi 305 Titik Rawan, KAI Siaga di Daerah-Daerah Longsor

Selain itu volume penumpang selama 18 hari masa angkutan Nataru diprediksi meningkat sebesar 4 persen atau 5.317.358 penumpang dibanding masa angkutan Nataru tahun lalu sebanyak 5.112.844 penumpang.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko Angkutan Laut Nataru Bakal Pantau 52 Pelabuhan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler