National Procurement Awards 2018 Bukti Integritas Kementan

Rabu, 31 Oktober 2018 – 09:27 WIB
Kementan berhasil memperoleh penghargaan National Procurement Award 2018 kategori instansi terbaik dalam pembinaan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa. Foto: Kementan

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Pertanian (Kementan) meraih penghargaan Instansi Pembina Terbaik Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan itu diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/ Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Sabuga Centre Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/10).                                                                                                                                                  

BACA JUGA: Fokus Sejahterakan Petani, Akhiri Polemik Data Beras

Penghargaan National Procurement Awards 2018 diberikan pada kementerian/ lembaga yang dinilai sudah melakukan pengadaan barang jasa yang sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip dalam Peraturan Presiden Nomer 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Kepala Bagian Pengadaan Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan Toto Sumanto.

BACA JUGA: Kementan Raih National Procurement Award 2018

Toto yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Kementan terhadap pejabat fungsional pengadaan barang/jasa.

“Kementan melalui instruksi Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan terus mendorong Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kementan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog”, ujar Toto.

BACA JUGA: Akademisi IPB Nilai Pengamat Pro Impor Dukung Mafia Beras

Dalam sambutannya, Agus Prabowo menjelaskan, LKPP memberikan penghargaan ini karena Kementan dinilai sudah memenuhi 17 standar pelayanan yang ditetapkan LKPP oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Elektronik (LPSE).

Selain itu, juga didasari atas pertimbangan kuatnya komitmen pimpinan Kementan dalam implementasi e-procurement.

Dia menambahkan, salah satu bentuk kebijakan reformasi birokrasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah adalah dengan diterapkannya proses pengadaan barang/jasa yang memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik.

Lingkupnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan katalog elektronik.

“Sistem pengadaan secara elektronik meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)”, pungkasnya.

Data LKPP menunjukkan transaksi tender secara elektronik mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hingga akhir Oktober 2018, total tender yang dilakukan secara elektronik sebesar Rp 2.200 triliun dengan nilai efisiensi sebesar 10.43 persen.

Sementara itu, total transaksi e-purchasing melalui katalog elektronik  telah mencapai sebesar Rp 202,2 miliar dengan jumlah produk lebih dari 147 ribu item. Penghargaan LKPP menambah daftar penghargaan yang telah diterima Kementan berkaitan dengan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

Sebelumnya Kementan mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan secara berturut-turut tahun 2016 dan 2017.                                                                      

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberikan penghargaan kepada Kementan, sebagai kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. KPK menilai Kementan konsisten dan patuh dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara, mencegah gratifikasi, dan telah membuat unit pencegahan untuk itu. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akselarasi Ekspor, Mentan Percepat Pengurusan Izin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler