jpnn.com - JAKARTA - Muhammad Nazaruddin selama dua hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum yang kini menyandang status tersangka korupsi.
"Dari kemarin soal tersangka Mas Anas. Proyek apa saja, proyek Hambalang dan proyek lain-lain," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Pamen Mabes Polri Tak Penuhi Panggilan Eksekusi
Dalam kesempatan itu Nazaruddin lagi-lagi membeberkan sejumlah anggota DPR yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. Salah satunya adalah Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
"Olly Dondokambey ada yang terima di Plaza Senayan atau di rumahnya. Kalau Olly sampai 11 miliar," kata Nazaruddin.
BACA JUGA: Kaji Peluang Jerat Anas dengan UU Pencucian Uang
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menjelaskan, Olly tidak hanya menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Tapi juga ada proyek universitas dan proyek lain-lain," ujar Nazaruddin.
Ditegaskannya, aliran dana juga mengalir ke mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. "Kalau Mahyuddin itu ada lima miliar tapi dibagi bukan cuma buat Mahyuddin. Ada juga Ruli Azwar (Wakil Ketua Komisi X dari Golkar, red) dan Heri Ahmadi (Fraksi PDIP, red). Itu dari proyek Hambalang sama ada fee dari proyek yang lain, " kata Nazaruddin.
BACA JUGA: Pemerintah Perketat Penambahan PNS
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu juga menyebut anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi X yang menerima aliran dana dari proyek Hambalang. "Kayak Angie (Angelina Sondakh, red), Wayan Koster (PDI Perjuangan, red) dan Kahar Muzakir (Golkar, red)," kata Nazaruddin. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih di AS, Mantan GM Chevron Bakal Disidang In Abstentia
Redaktur : Tim Redaksi