jpnn.com, PALEMBANG - Nazar (22), tersangka pencurian sepeda motor, diringkus anggota Polsek Sukarami, Palembang, setelah hampir dua bulan buron.
Penangkapan di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sejangko, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (13/7) sore.
BACA JUGA: Semoga Setelah Ini Mbak Aty Kapok, Cari Duit Halal Saja
Ternyata, sepeda motor hasil curian sudah dijual ke kawasan Sakatiga, OI. Dari nyanyian Nazar, anggota menangkap Basrah (22), pembeli motor itu.
Diakui Nazar, sebelum melakukan pencurian, dia bersama adiknya, Zz, pergi ke Masjid Al-Ikhlas di Jl Sukarela, Sukarami, Palembang.
BACA JUGA: Dikejar Massa, Maling Kabur Masuk Ke Angkot Lagi Parkir, Ha Ha
Saat itu bulan puasa. Modus mereka, berpura-pura untuk ikut salat tarawih. "Aku datang pakai baju koko," tuturnya.
Saat dia beraksi, sang adik bertugas menunggu di sepeda motor. Saat jemaah salat, tersangka pun merusak kunci kontak motor.
BACA JUGA: Dini Hari Terdengar Rentetan Tembakan, Paginya Ada Pria Terkapar
Yang jadi sasarannya, sepeda motor milik Yogie (26), warga setempat. "Setelah itu aku kabur bawa motor,” ungkapnya. Apes, adik tersangka justru tertangkap massa yang melakukan pengejaran.
Tersangka yang lolos lalu menjual motor korban ke Dw di kawasan Sakatiga. “Aku jual Rp1,5 juta. Terus aku tidak tahu kalau kemudian dibeli Basrah,” cetus warga Kertapati tersebut. Sedangkan Basrah mengaku dia hanya membeli sepeda motor tersebut dari Dw.
"Aku beli Rp2 juta, baru beberapa minggu. Tidak tahu kalau motor curian," ungkapnya.
Kapolsek Sukarami Kompol Khalid Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Iptu Marwan menyatakan, kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan.
“Disita juga, kunci T dan dua sepeda motor, yang satu punya korban dan satunya milik tersangka,” tandasnya. (wly/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuhan Italia: Saya Sudah Capek
Redaktur & Reporter : Soetomo