Nazar Guyur Rp 3 Miliar untuk Urus Izin Pertambangan

Senin, 01 September 2014 – 22:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut memerintahkan Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk keperluan pengurusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Khalilur Abdullah alias Lilur.

Lilur yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum menjelaskan soal uang Rp 3 miliar dari Nazaruddin.

BACA JUGA: Atut Divonis Rendah, Jaksa Langsung Lapor Pimpinan KPK

"Saya dikasih Nazar Rp 2,5 miliar untuk operasional, yang cair Rp 1 miliar. Dikasih Rp 10 miliar untuk jaminan investasi yang saya minta di awal, sedihnya yang cair cuma Rp 2 miliar yang itu tidak cukup untuk bayar geologis yang saya rekrut untuk melakukan inventarisasi potensi tambang batubara," kata Lilur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).

Dikatakan Lilur, pemilik IUP memiliki kewajiban untuk menempatkan sejumlah dana sebagai jaminan pelaksaan kegiatan eksplorasi dalam bentuk deposito sebesar USD 100 ribu atau sekitar Rp 1 miliar pada bank pemerintah melalui dinas pertambangan dan energi.

BACA JUGA: SBY Harapkan Jokowi Lanjutkan Kerjasama dengan Jepang

Hal ini yang menyebabkan Lilur meminta uang Rp 10 miliar kepada Nazaruddin terkait pengajuan sepuluh konsesi pertambangan. "Alasan saya meminta Rp 10 miliar kepada Nazaruddin karena di peraturan pemerintah Kabupaten Kutai Timur setiap konsesi harus memberikan jaminan Rp 1 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Lilur mengatakan Nazaruddin berkeinginan membuat satu bisnis yang luar biasa di Indonesia yang bisa mengantarkannya menjadi bendahara umum abadi di Demokrat. Untuk mewujudkannya, Nazaruddin meminta bantuan kepada Lilur.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Mantan Kadis PU DKI Tersangka Korupsi

Lilur menjelaskan, Nazaruddin memintanya untuk membuat tambang batubara yang luar biasa. Oleh karena itu Lilur mengajukan 10 proposal pengajuan konsesi tambang batubara di Kuta Timur dengan luas lebih dari 100 ribu hektar.

"10 konsesi yang saya ajukan ke Kutai Timur luasnya lebih dari 100 ribu hektar. Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luas dari provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," ucap Lilur. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Hakim Anggap Fakta Sidang Atut Diualang-ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler