Nazar: Olly Terima Dana Miliaran Rupiah

Jumat, 27 September 2013 – 17:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey berperan dalam mengatur anggaran proyek Hambalang.

"Perannya Olly di Hambalang, dia yang ngatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/9).

BACA JUGA: Ruhut Ditentang, Marzuki Meradang

Lebih lanjut, suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, Olly menerima dana hingga miliaran rupiah dari sejumlah pihak untuk memuluskan proyek Hambalang.

"Terima dari Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), dari Paul Nelwan (Direktur Assa Nusa Civil Engineering), dari Rosa (anak buah Nazar di Permai Group, Mindo Rosalina Manullang) juga. Olly dapat anggarannya ada yang 7,5 miliar sama 5 miliar," kata Nazaruddin.

BACA JUGA: Diperiksa Lima Hari, Nazaruddin Beber Penerima Uang Hambalang

Oleh karena itu, ia menganggap Olly sudah sangat layak untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. "Sangat pantas," kata Nazaruddin.

Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang Olly berstatus sebagai saksi. Ia dituding Nazaruddin menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.

BACA JUGA: Voting Ruhut Bakal Tertutup

Namun tudingan Nazaruddin dimentahkan Olly yang kini memimpin Komisi XI DPR itu. "Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini ketua Panitia Kerja (Panja) daerah," kata Olly di DPR, Jakarta, Kamis (26/9).(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukisan Raden Saleh Kembali ke Istana Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler