jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Ali, meradang dengan masih berlarut-larutnya penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Menurut Marzuki, seharusnya anggota-anggota Komisi III memahami bahwa kewenangan penggantian Ketua Komisi III merupakan ada di PD sebagaimana kesepakatan bersama partai-partai lain sejak awal.
"Ini kewenangan partai sesuai konvensi yang sudah disepakati sejak awal. Ini menyangkut nama baik partai," kata Marzuki Jumat (27/9) di Jakarta.
BACA JUGA: Diperiksa Lima Hari, Nazaruddin Beber Penerima Uang Hambalang
Marzuki pun meminta anggota komisi hukum yang menolak Ruhut tidak mencampuradukkan masalah pribadi Ruhut dengan urusan negara sebagai alasan penolakan. Sebab, tidak ada kaitan antara masalah pribadi Ruhut dengan persoalan kenegaraan.
"Janganlah merasa lebih hebat, merendahkan dan melecehkan orang, apalagi urusan pribadi yang tidak sepatutnya dikaitkan dengan urusan negara," tegas Marzuki.
BACA JUGA: Voting Ruhut Bakal Tertutup
Menurut Ketua DPR RI itu, Ruhut boleh saja dinilai tidak baik oleh pihak tertentu. Namun, lanjut Marzuki, institusi penegak hukum yang pernah berkomunikasi dengan Ruhut menyebut loyalis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sebagai figur yang baik.
"Mereka menyampaikan dengan saya, beliau (Ruhut, red) salah satu yang tidak pernah menjadi makelar kasus, bermain proyek yang merugikan negara," pungkas mantan Sekjen PD itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Lukisan Raden Saleh Kembali ke Istana Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Redaktur : Tim Redaksi