JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra Hamzah, telah menerima uang dari proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP
"Uang yang kepada Pak Chandra sudah saya jelaskan kepada Komite Etik, tentang uang mengalir itu kapan, proyek apa dan urusannya apa
BACA JUGA: MK Minta Alasan Pemungutan Suara Ulang
Proyek itu juga sudah sempat disupervisi KPK," beber Nazar di gedung KPK, seusai dia diperiksa oleh Komite Etik, Kamis (8/9)"Saya sudah jelaskan pada Komite Etik, tentang bagaimana Ade Rahardja dan Chandra Hamzah secara jelas tanpa ada yang saya kurangi atau tambahi," tukasnya.
Jika sebelumnya Nazar lebih banyak bungkam, tapi kini Nazar menegaskan mulai saat ini akan berani membeberkan fakta yang dia ketahui agar tak terjadi rekayasa pada kasus yang sedang menjeratnya
BACA JUGA: MA Dinilai Lecehkan Spirit Konstitusi
"Saya juga mau cerita agar media tahu
Pada kesempatan itu pula Nazar mengatakan, mantan stafnya Julianis yang dikenal sebagai Wakil Direktur Keuanngan PT Permai Grup, sebenarnya menjabat direktur keuangan
BACA JUGA: Demokrat Minta Polisi Bertindak Cepat
"Dia itu bukan wakil direkturDia adalah direktur keuangan yang selalu koordinasi langsung ke Anas," tandasnya.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultah ke-62, SBY Syukuran dengan Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi