JAKARTA -- Partai Demokrat meminta Kepolisian Negara Repulik Indonesia bertindak cepat menuntaskan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita minta kepolisian bekerja lebih cepat, melakukan hal-hal yang semestinya dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Ramadan Pohan, Kamis (8/9), di Jakarta.
Seperti diketahui, kasus itu melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sekarang menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi NurpatiPelapornya adalah Ketua MK Mahfud MD
BACA JUGA: Ultah ke-62, SBY Syukuran dengan Keluarga
Kasus itu tidak saja masuk ke ranah hukumRamadan menegaskan, kasus itu harus segera dituntaskan
BACA JUGA: RI Beli 16 Unit Pesawat Tempur Korsel
Makanya dia minta polisi bekerja lebih cepat lagiLebih jauh dia berharap, agar kasus tersebut tidak menjadi panggung politik, dan memunculkan wacana politik yang tidak baik di masyarakat
BACA JUGA: Negara Harus Penuhi Layanan Kesehatan
Radaman juga meminta polisi tidak bermain wacana yang macam-macam dalam melakukan penyidikan kasus tersebut."Kok polisi sama main wacana? Itu aneh namanya," kata Ramadan menanggapi isu intervensi terhadap kepolisian dalam penuntasan kasus tersebutMakanya, Ramadan menegaskan, kepolisian tidak perlu ragu-ragu memproses kasus itu.
"Polisi tinggal menjalankan saja fungsinya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ituKarena, itu sudah menjadi ranahnya polisiJangan malah berwacana, polisi kok berwacana," katanya lagi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik di Kampung Tak Beres, SBY Kecewa pada Kementrian ESDM
Redaktur : Tim Redaksi