jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin menyatakan, seluruh pimpinan fraksi di DPR periode 2009-2014 kecipratan uang terkait kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nazar mengungkapkan hal itu ketika bersaksi bagi Setya Novanto yang menjadi terdakwa e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
"Ya semua pimpinan ketua fraksi," kata Nazaruddin di kursi saksi.
BACA JUGA: KPK Siapkan Jawaban Tuduhan Fredrich Yunadi
Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games itu menambahkan, pihak yang mengatur aliran uang ke para ketua fraksi adalah anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar (Alm) Mustokoweni. "Waktu itu, memang Bu Mustokoweni mintanya seperti itu," ungkapnya.
Nazar menambahkan, Mustokoweni dan Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah menyampaikan bahwa dana proyek e-KTP sudah sampai ke semua ketua fraksi di DPR. "Waktu itu menurut laporan dari Bu Mustokoweni dan Andi Narogong semuanya terealisasi," papar mantan politisi Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Ada Nama Ibas di Buku Hitam, Novanto: Lihat Perkembangan
Meski demikian, Nazar tidak memerinci besaran uang yang diterima oleh setiap fraksi. "Beda (jatah masing-masing fraksi, red). Saya lupa tapi semua di DPR," jelas Nazar.(ce1/rdw/JPC)
BACA JUGA: Novanto Belum Setorkan Nama di Buku Hitam ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Pernah Ingatkan Legislator PPP Tolak Rasuah e-KTP
Redaktur & Reporter : Antoni