jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR Nu'man Abdul Hakim menyatakan bahwa dirinya pernah diminta oleh politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo agar menolak segala pemberian yang terkait dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi pada persidangan terhadap Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta, Senin (12/2).
Nu’man memang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014. Sedangkan Ganjar merupakan wakil ketua di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu.
BACA JUGA: Kisah Papa Novanto soal Kehidupannya Kini di Rutan KPK
"Pak Ganjar pernah sampaikan, kalau ada yang nawarin apa pun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima,” ujar Nu’man di kursi saksi menirukan pernyataan Ganjar.
Nu’man pun setuju dengan permintaan Ganjar. Sebab, dia tak mau berurusan dengan KPK.
BACA JUGA: KPK Belum Terima Draf Rekomendasi Pansus
“Saya bilang, ‘oh iya, sudah cukup saya diperiksa’. Itu (permintaan Ganjar, red) disampaikan sambil jalan saja," ujar Nu’man.
Lebih lanjut Nu’man mengatakan, dirinya saat menjadi wakil gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 pernah punya pengalaman diperiksa KPK. Karena itu Nu’man juga sependapat dengan Ganjar.
BACA JUGA: Setnov Tak Ingin Ada Anggota DPR Cawe-cawe Proyek e-KTP
"Dia (Ganjar, red) juga punya pengalaman pernah diperiksa saksi kasus (di KPK, red),” sambung Nu’man. "Pak Ganjar pernah ditekan keluarganya, kalau kamu jadi politisi jangan sampai diperiksa lagi.”
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK lantas bertanya ke Nu’man soal kesaksian Ganjar yang mengaku pernah ditawari goodie bag berisi uang saat program e-KTP masih dibahas di Komisi II DPR. "Ganjar pernah bercerita ditawari goodie bag terkait e-KTP?" tanya jaksa kepada Nu'man.
Namun, politikus partai Kakbah itu mengaku tak pernah diceritai soal itu. Seingat Nu’man, pesan dari Ganjar hanya agar menolak pemberian terkait e-KTP.
"Tidak pernah sama sekali. Cuma pesan saja jangan sampai kita terima," ujar Nu’man.
Sebelumnya, nama Ganjar muncul dalam dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto ikut menerima USD 520 ribu dari pengusaha e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin juga menyebut Ganjar menerima uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, Ganjar yang kini menjadi gubernur Jawa Tengah sudah berkali-kali membantahnya. Andi Narogong juga menepis tuduhan yang menyebutnya menyerahkan uang ke Ganjar.
Di sisi lain, KPK juga tak menemukan bukti adanya penyerahan uang ke Ganjar. “Jadi ada yang sampaikan kemudian tetapi sampai hari ini KPK belum menemukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo pekan lalu.(jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingin Kewenangan Penyadapan Tidak Berubah
Redaktur & Reporter : Antoni