"Hingga saat ini Nazaruddin memang masih bendahara Fraksi Demokrat di DPRKeputusan Dewan Kehormatan (DK) kan baru memberhentikan dia sebagai bendahara umum partai, bukan bendahara fraksi
BACA JUGA: Penggugat Tuding KPU Kota Salatiga Bermain
Untuk jabatan Nazaruddin di fraksi memang akan dipertimbangkan," kata Ketua FPD DPR M Jafar Hafsah, pada wartawan di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (25/5).Menurut Jafar, keputusan DK PD akan dijadikan pertimbangan fraksi untuk memberhentikan Nazaruddin dari posisi bendahara fraksi
BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
Tentu akan dipertimbangkan oleh DPP PD untuk mengambil langkah selanjutnya karena fraksi sebagai kepanjangan partai," ungkap Jafar Hafsah.Sudah ada tim informal yang membahas masalah tersebut
BACA JUGA: Golkar Kritisi Usulan Asumsi RAPBN 2012
"Ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terhadap kasus Nazaruddin ini," tukasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta Subsidi Jangan Dihapus
Redaktur : Tim Redaksi