Nazaruddin Belum Dipecat, Tunggu Kepastian Hukum

Kamis, 07 Juli 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA- Anggota dewan kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan bahwa Nazaruddin belum dipecat dari keanggotaan partai yang dibentuk Susilo Bambang Yudhoyono ituMenurut Mangindaan, meski sudah dipecat sebagai bendahara umum PD, namun pemecatan sebagai kader partai harus menunggu kepastian hukum.

"Pemecatan itu ada persyaratannya dan ada aturannya

BACA JUGA: Ingatkan Para Menteri, SBY akan Evaluasi Kinerja

Inikan soal hukum, jadi hukum saja yang menjalankan
(Nazaruddin) belum dipecat kok," kata Mangindaan pada wartawan di Istana Negara, Kamis (7/7).

Anggota DK PD lainnya, Jero Wacik mengatakan saat ini PD masih menunggu penegak hukum yang masih memburu Nazaruddin

BACA JUGA: Patrialis: Nazaruddin Pasti Punya Paspor Lebih dari Satu

Setelah diproses secara hukum dan ada keputusan inkrach (berkekuatan hukum tetap), barulah Partai bisa mengambil tindakan.

"Sekarang masih hilang, ya dicari dulu
Setelah itu baru diproses hukum

BACA JUGA: Dewi Yasin Limpo Serang KPU dan MK

Partai Demokrat tidak mencampuri masalah hukum dan saya juga minta orang lain jangan ikut campur tapi serahkan saja pada hukum," kata Jero.

Sementara kemungkinan pemecatan Nazaruddin sebagai anggota PD saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PD, ditanggapi ringan anggota DK PD yang juga Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

"BaguslahNamun agenda (Rakornas) saya belum tahuYang jelas intinya konsolidasi agar kader-kader Demokrat benar-benar solid," tegas Syarif.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Yakin Nazaruddin Masih Berkeliaran di ASEAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler