"Pemecatan itu ada persyaratannya dan ada aturannya
BACA JUGA: Ingatkan Para Menteri, SBY akan Evaluasi Kinerja
Inikan soal hukum, jadi hukum saja yang menjalankanAnggota DK PD lainnya, Jero Wacik mengatakan saat ini PD masih menunggu penegak hukum yang masih memburu Nazaruddin
BACA JUGA: Patrialis: Nazaruddin Pasti Punya Paspor Lebih dari Satu
Setelah diproses secara hukum dan ada keputusan inkrach (berkekuatan hukum tetap), barulah Partai bisa mengambil tindakan."Sekarang masih hilang, ya dicari dulu
BACA JUGA: Dewi Yasin Limpo Serang KPU dan MK
Partai Demokrat tidak mencampuri masalah hukum dan saya juga minta orang lain jangan ikut campur tapi serahkan saja pada hukum," kata Jero.Sementara kemungkinan pemecatan Nazaruddin sebagai anggota PD saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PD, ditanggapi ringan anggota DK PD yang juga Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.
"BaguslahNamun agenda (Rakornas) saya belum tahuYang jelas intinya konsolidasi agar kader-kader Demokrat benar-benar solid," tegas Syarif.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Yakin Nazaruddin Masih Berkeliaran di ASEAN
Redaktur : Tim Redaksi