Keberadaan Nazaruddin masih terus ditelusuri aparat hukum
BACA JUGA: DYL: Kasus Cicak-Buaya Kalahkan Tom-Jerry
Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM juga ikut melakukan penelusuranBACA JUGA: Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura
Kalaupun dia berada di satu negara, tidak dalam kurun waktu yang lamaBACA JUGA: Nazaruddin Segera Diberhentikan dari DPR
Jadi ini perlu penelusuran," tegas Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7)Dengan keluarnya intruksi Presiden kepada Mabes Polri dan KPK untuk segera membawa pulang Nazaruddin ke tanah air, Julian mengatakan ketegasan SBY sudah jelas terhadap kasus iniApalagi Nazaruddin telah terlalu jauh membawa-bawa nama partai dan para petinggi Parpol yang membesarkannya.
"Sebagaimana intruksi Presiden, dicari dimana keberadaan yang bersangkutan untuk dihadirkan kembali ke Indonesia," kata Julian mengulang instruksi Presiden SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: Whistleblower Harus Dilindungi Maksimal
Redaktur : Tim Redaksi