Di hadapan Panja, DYL mengaku kecewa gara-gara sepucuk surat penjelasan dari Mahkamah Konstitusi, dia batal duduk di kursi DPR RI
BACA JUGA: Istana Yakin Nazaruddin Masih Berkeliaran di ASEAN
"Mungkin bukan saya saja yang kecewa tapi juga kawan-kawan saya di luar yang bernasib sama dengan saya, juga kecewaDYL memaparkan, bahwa pada pemilu 2009 lalu, dia menggugat perselisihan suara di MK karena pada salah satu partai terdapat penggelembungan suara, yakni Partai Golkar
BACA JUGA: DYL: Kasus Cicak-Buaya Kalahkan Tom-Jerry
"Ada 3.000 lebih di tiga dapilBACA JUGA: Menkumham Kirim Dirjen Imigrasi ke Singapura
Bagaimana saya mau menyeberangi gunung, lautan dan lain-lainMaka hari itu kami hanya bisa dapat sampai 3 ribu lebih saja," ungkap DYL."Kami memohon (mengajukan gugatan) kepada MKPada saat kami memasukkan dokumen itu, harus saya angkat pakai tiga mobil kijang dan 1 pick upKemudian ada jeda waktu yang harus ditetapkanBayangkan," tambah DYL dengan gaya khasnya
"Pada mau masukkan gugatan di MK, bayangkan, subhanallah seperti mau mencium Hajar Aswad, dorong-dorongan sampai saya pingsan di situSaya mendorong empat troli dokumen, untung ada ibu Eka, yang bantu masukkan dari tangan ke tangan. Bagaimana siksanya para caleg kita mencari kebenaran," katanyaWaktu itu, kata DYL, dia langsung ditangani oleh Ketua MK, Mahfud MD.
"Singkat cerita, gugatan kami dikabulkan dengan PHPU nomor 84Namun, saya heran menjadi misteri sampai sekarang dan sangat membingungkan, gugatan saya dikabulkan tapi suara saya dikurangIbarat datang mau cari emas tapi perunggu di tangan hilang1677 suara awal saya hilangInilah yang membuat saya ada satu misteri, bingung," sebutnya.
Setahu dia, bahwa sesuai UU dikabulkannya satu putusan dapat memengaruhi kursi"Tapi apa yang terjadi, saya dikabulkan MK, tapi yang lain duduk bukannya pihak lain yang berperkara dengan sayaKalau Golkar tidak apa-apa," ungkap DYL.
"Mohon maaf Mestariani Habibie, dia adik sayaTapi ini konsekuensi politik," kata DYL lalu memandang Anggota Komisi II DPR dalam ruangan itu.
Lalu, DYL melanjutkan munculah surat-menyurat yang bermasalah itu"Satu gugatan diputuskan, dikabulkan, tapi suara hilangPertanyaan saya, kemana hilangnya suara sayaSudah saya korban, saya dianggap menjadi otak (Surat Palsu MK)Ini sama saja saya dipancung duluan sebelum putusan hakim," kata DYL dengan suara tinggi.
Perempuan berjilbab itu mengungkapkan lagi, "Apakah saya diangkat berdasarkan 112? Tidak ada. Tapi saya diangkat berdasarkan PHPU nomor 84Apa ada SK bisa dibatalkan dengan sepucuk surat penjelasan? Setelah itu, munculah kasus surat palsu, yang tidak berpengaruh bagi saya," urainya.
Dia menyesalkan dan mempertanyakan bahwa putusan MK itu katanya mengikatTapi ternyata masih bisa dimentahkan"Saya butuh kepastian hukumSaya mohon perlindungan hukumBerikan saya keadilan," katanya lagi.
Ia menambahkan, setelah SK PHPU nomor 84 tentang pengangkatannya itu dibatalkan dengan sepucuk surat penjelasan MK yang diminta oleh KPU, dirinya melaporkan masalah itu kepada Ketua Umum Partai Hanura, WirantoDia berdialog dengan Wiranto dan menyuruhnya untuk mempertanyakan itu
"Saya tanya MK, MK bilang KPU, KPU bilang MKSaya kaya setrikaanWajar saya datang mencariItu hak sayaKok saya datang ke situ dibilang mau merancang surat (palsu)Saya ini datang dengan surat (keputusan MK) yang katanya hanya Tuhan di atasnya," ujarnya.
"Saya bicara apa adanyaToh kalau saya apa adanya bicara, saya salah, tangkap sayaSempurnalah penzaliman terhadap saya," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Segera Diberhentikan dari DPR
Redaktur : Tim Redaksi