JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pekan iniNamun pemanggilan itu bukan terkait dengan kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram melainkan penyelidikan terhadap kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007
BACA JUGA: Adang Pertanyakan Penetapan Tersangka Nunun
"Sejak bulan Maret lalu, KPK sudah melakukan penyelidikan dan Nazaruddin akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK
BACA JUGA: KPK Diminta Bongkar Jaringan Syarifuddin
Hanya saja, Johan enggan menjelaskan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini
BACA JUGA: Ditelpon Ruhut, Nazaruddin Menangis
"Ini masih sifatnya penyelidikan jadi belum saatnya di umumkan ke publik, statusnya masih saksi," kata Johan beralasanSebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan akan memanggil Nazaruddin bersama dengan isterinya, Neneng Sri WahyuniNeneng sendiri dijadwalkan dipanggil sebagai saksi kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: KPK Kantongi Bukti Tindak Pidana Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi