Nazaruddin Klaim Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Politisi

Jumat, 02 Agustus 2013 – 14:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar pukul 11.25.

Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya itu, Nazaruddin juga digarap sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Nazar Belum Mau Bernyanyi Soal Keterlibatan Ibas

Usai diperiksa dua hari di KPK, Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal dugaan korupsi yang menyeret politisi. Bahkan, kali ini ia menegaskan dugaan korupsi yang dilaporkannya kepada penyidik KPK itu dilengkapi bukti.

"Yang saya laporkan tentu, bukan hanya sekedar melaporkan, tentu semua bukti-buktinya sudah dikasih ke KPK," kata Nazar di Kantor KPK, kepada wartawan, Jumat (2/8).

BACA JUGA: Demokrat: Anas Memiliki Kesamaan Dengan SBY

Nazar mengaku semua berkas-berkas tentang laporannya sudah berada di tangan Penyidik KPK. Menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Penyidik KPK menindaklanjutinya.

"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK. Semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," ungkap Nazar. Sebelumnya, Nazar menyebut sejumlah politisi terseret dugaan korupsi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pilih Oegroseno Karena Senioritas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Kualitas Pelayanan Publik Selama Musim Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler