JAKARTA - Untuk kedua kalinya, politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mantan Bendahara Umum PD yang sedianya hari diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek wisma atlet SEA Games itu tak memberi kabar perihal ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK
BACA JUGA: KPK Tutupi Keberadaan Nunun
Juru bicara KPK Johan Budi pada wartawan, Kamis (16/6) mengatakan hingga pukul 17.00 WIB, Nazaruddin tak memberi informasi atau pun konfirmasi baik secara langsung maupun melalui pihak lain, termasuk pengacara Nazaruddin
Dari mangkirnya Nazaruddin, sesuai dengan mekanisme yang ada maka KPK akan menyiapkan penjemputan paksa
BACA JUGA: KY Tanya Perilaku Hakim ke Antasari
"Terhadap langkah ini, sesuai dengan prosedur di KUHP, sebenarnya panggilan hanya sampai dua kali, yang ketiga adalah upaya jemput paksa," tandas Johan.Hanya saja, lanjutnya, opsi penjemputan paksa itu masih dikoordinasikan antara penyidik dan pimpinan KPK
BACA JUGA: Giliran Istana Undang Siami
Soalnya yang bersangkutan tidak berada di Jakarta, tidak ada di Indonesia," kata Johan.Seperti yang diketahui, panggilan pemeriksaan atas Nazaruddin hari ini sudah merupakan panggilan keduaPanggilan pertama yang dijadwalkan Senin (13/6) lalu tak diindahkan Nazaruddin
Sedang panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini juga tak diladeni NazaruddinPolitisi muda ini dipanggil KPK karena kapasitasnya sebagai mantan komisaris PT Anak Negeri pada tahun 2003-2009Seperti diketahui, salah satu Direktur PT Anak Negeri, M Rosalina Manulang, kini menjadi tersangka suap.(Gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Rekanan Depsos Dituntut 6 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi