JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sejak Selasa (7/6)Surat panggilan tersebut bukan terkait dugaan kasus penyuapan pembangunan wisma atlet di Palembang yang sudah menetapkan 3 tersangka, tetapi Nazaruddin kali ini dipanggil menyangkut penyelidikan terhadap pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Direktorat Jenderal PMPK tahun anggaran 2007 di Kementrian Pendidikan Nasional dengan proyek yang berbandrol Rp 142 miliar.
"Ini proses penyelidikan untuk mencari apakah dalam kasus ini terjadi tindak pidana
BACA JUGA: Adang Bantah Nunun Punya Paspor Ganda
Nazaruddin adalah orang yang dimintai keterangan," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (8/6)Diungkapkannya, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Maret lalu
BACA JUGA: Nazaruddin Dipanggil Soal Kasus Korupsi di Kemendiknas
"Kita sudah melayangkan surat panggilan kemarin ke rumahnya dan di kantornya DPR RIBACA JUGA: Adang Pertanyakan Penetapan Tersangka Nunun
Ditambahkan Johan, Nazaruddin baru akan dimintai keterangan"Belum ada tersangkaYang bersangkutan hanya akan dimintai keterangan," ujarnya(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Bongkar Jaringan Syarifuddin
Redaktur : Tim Redaksi