JAKARTA - M Nazaruddin tidak hanya mengaku tak paham dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPKTerdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga menuding penyidik KPK tak terbuka.
Seusai JPU KPK tuntas membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), Nazaruddin diberi kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih untuk memberi tanggapan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu malah berkeluh kesah soal proses penyidikan yang dijalaninya.
Menurut Nazaruddin, dirinya tak pernah ditanyai tentang pertemuan dengan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam untuk mengatur proyek Wisma Atlet sebagaimana tertuang di surat dakwaan
BACA JUGA: Terkorup, Kemenag Minta Audiensi KPK
Mantan anggota Komisi III DPR itu pun mengaku bungkam saat menjalani pemeriksaan pertama dan kedua di KPKPria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu baru buka mulut di hadapan penyidik, setelah ditanya tentang rentetan pertemuan pada tanggal 23 Mei 2011 sebelum pergi ke Singapura
BACA JUGA: Gubernur Sumsel Kembali Disebut Kecipratan Fee Wisma Atlet
"Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 (Mei)," ungkap Nazaruddin dari kursi terdakwaSebelum terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, Nazar mengaku sempat dipanggil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Cikeas. "Tanggal 23 Mei saya dipanggil ke Cikeas oleh Pak SBY dan pengurus Demokrat terus saya berangkat ke Singapura ," bebernya.
Hanya saja, kata Nazaruddin, penyidik KPK justru tidak pernah menanyakan soal pertemuan dengan SBY ataupun dengan pengurus Demokrat lainnya
BACA JUGA: Kapolri Jamin Kondisi Papua Aman
Sebab, penyidik KPK justru bertanya tentang Nazaruddin saat di Singapura"Diskip saja (dilewatkan), yang ditanyakan dari SingapuraJelas ada yang ingin ditutup-tutupi," tudingnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Minta Angelina Ikut Atur Proyek di Kemenpora
Redaktur : Tim Redaksi