Nazar Minta Angelina Ikut Atur Proyek di Kemenpora

Rabu, 30 November 2011 – 14:01 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11). Terdakwa kasus suap ini dijadikan tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,34 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Surat dakwaan atas M Nazaruddin yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak hanya mengurai peran Nzaruddin dalam meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk dalam memenangi Proyek Wisma Atlet SEA GamesSurat dakwaan juga menyebut peran politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dalam proyek Wisma Atlet.

JPU KPK, I Kadek Wiradana pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), mengungkapkan, Nazaruddin pada Januari 2010 memperkenalkan anak buahnya yang bernama Mindo Rosalina Manulang ke Angelina Sondakh

BACA JUGA: Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi

Nazar memperkenalkan Rosa ke Angelina di restoran Nippon Kan, Hotel Sultan


Rosa adalah marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin

BACA JUGA: Nazar Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan Jaksa

Sedangkan Angelina merupakan anggota Komisi Olahraga di DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar)
"Terdakwa meminta Angelina memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora," ucap Wiradana.

Atas permintaan itu, Angelina yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat meminta Nazaruddin dan Rosalina untuk proaktif

BACA JUGA: Nazar Hanya Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

"Angelina meminta terdakwa (Nazaruddin) dan Rosalina agar menghubungi pihak Kemenpora," sebut JPU.

Seperti diketahui, Nazaruddin didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT DGISuap dalam bentuk lima lembar cekl itu merupakan commitment fee karena Nazaruddin telah mengupayakan PT DGI Sebagai pemenang proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 191, 67 miliar.(ara/fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Nyanyian Nazaruddin di Sidang Perdana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler