jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan keinginan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum untuk menjadi seorang calon presiden (capres).
Keterangan itu disampaikan Nazar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Tuding Prabowo Pembunuh, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu
"Ini (proyek Hambalang) kan untuk biaya modal politik. Ini dicari untuk niat Anas untuk modal presiden," kata Nazar.
Namun Hakim Anggota Anwar tidak begitu saja percaya dengan keterangan Nazar. "Ini niat Anas atau saudara?" tanya Hakim Anwar.
BACA JUGA: Ini Sederet Pelanggaran Etik Ali Masykur Musa
Mendapat pertanyaan seperti itu, Nazar berusaha menyakinkan majelis hakim bahwa Anas memang memiliki keinginan untuk menjadi seorang capres.
"Saya mau tanya yang mulia, apakah saya pernah mau nyalon jadi ketua umum? Jadi presiden? Yang mau nyalon jadi ketua umum Mas Anas, yang mau nyalon jadi presiden itu Mas Anas yang mulia," ujar Nazar.
BACA JUGA: Pembentukan KASN Telan Anggaran Rp 35 Miliar
Nazar menambahkan dirinya juga tidak pernah melakukan survei terkait pencalonan presiden. "Nama saya enggak pernah disurvei, Nazaruddin kalau jadi calon presiden disurvei berapa," tandasnya.
Seperti diberitakan, dalam dakwaan, Anas disebut sengaja menghimpun dana oleh jaksa. Tujuannya untuk keperluan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Jaksa Yudi Kristiana menyatakan, sekitar tahun 2005, Anas keluar dari Komisi Pemilihan Umum dan berkeinginan untuk tampil jadi pemimpin nasional yaitu Presiden RI sehingga butuh kendaraan politik. Untuk memenuhi keinginan tersebut, Anas bergabung dengan Partai Demokrat dan duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Politik.
Jaksa Yudi menambahkan, pengaruh Anas semakin besar setelah terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Ia bisa mengatur proyek-proyek negara yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan mulai mengumpulkan dana buat menjadi presiden.
Jaksa Yudi menjelaskan, untuk menghimpun dana, Anas dan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin bergabung dalam Grup Anugerah yang kantornya berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Syafi'i, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian berubah nama menjadi Grup Permai yang berkantor di Menara Permai, di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Jaksa Yudi menambahkan, istri Anas, Athiyyah Laila bergabung sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras bersama Machfud Suroso. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Berapi-api di Debat Capres, Apa karena Mbak Titiek Hadir?
Redaktur : Tim Redaksi