NCBI: Misteri Proses Seleksi DK OJK Terus Berlanjut

Rabu, 08 Maret 2017 – 11:37 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 30 orang kandidat hasil seleksi tahap III.

Ketua sekaligus Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih mengatakan hasil seleksi tahap ketiga ini mengulang misteri hasil seleksi tahap II yang mengeliminasi 5 orang di antara 7 petahana DK OJK.

BACA JUGA: Pansel Komisioner OJK Dinilai Tidak Profesional

“Ternyata misteri ini berlanjut seturut hasil seleksi tahap III,” kata Juliaman di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Juliaman, idealnya ada beberapa kandidat untuk masing-masing industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan komisioner lainnya sesuai bidang keahliannya.

BACA JUGA: Politikus PKS Curiga Pansel Komisioner OJK Anti-Partai

Faktanya, kata dia, hasil seleksi tahap III tidak menyisakan satu perwakilan industri asuransi dan dana pensiun. Misteri melahirkan sejarah baru dalam pengelolaan industri jasa keuangan di Indonesia yakni tidak adanya representasi pelaku/regulator industri asuransi dan dana pensiun dalam struktur DK OJK generasi kedua.

Menurutnya, zaman dulu ada insurance commisioner yang kemudian berubah menjadi Direktur Asuransi, berlanjut menjadi Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK) - Bapepam dan akhirnya OJK generasi pertama.

BACA JUGA: Deni Daruri: Pansel OJK Harus Kredibel dan Transparan

Juliaman mengingatkan bahwa aset asuransi per September 2016 sebesar 672,48 triliun atau 36,2 persen dari total aset IKNB. Jika termasuk aset BPJS Kesehatan, maka total aset industri asuransi 945,08 triliun atau 50,93 persen dari total aset IKNB.

Berdasar data terbaru akhir 2016, aset IKNB (Lembaga Jasa Keuangan/LJS dan BPJS) mencapai 1.845 triliun atau memberi kontribusi 20 persen dari total aset industri jasa keuangan.

Dalam perspektif lain, menurut Juliaman, bukankah fungsi IKNB (LJK dan BPJS) memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan mengemban tugas khusus pemerintah dalam melayani kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah. Termasuk peranan industri Asuransi dan Dana Pensiun dalam skema pendanaan proyek pembangunan infrastruktur yakni Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

“Jika akhirnya Pansel DK OJK melahirkan komposisi 21 kandidat DK OJK tanpa perwakilan pelaku/regulator industri asuransi dan dana pensiun, bukankah kebijakan pansel ini berisiko terhadap keputusan Presiden memilih 14 kandidat DK OJK bahkan dalam fit and proper test Komisi XI DPR sebagai mitra kerja pansel? Selamat bekerja Pansel DK OJK 2017,” kata Juliaman.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler