jpnn.com - Genderang perang melawan mafia pernah ditabuh Presiden. Jokowi serius? Satu intimidasi keras terhadap mafia terlihat dalam pernyataannya di sebuah media online (16/12/2019), berbunyi: “Saya ingatkan kamu bolak-balik, kamu hati-hati. Saya ikuti kamu, jangan halangi orang ingin membikin batu bara jadi gas, gara-gara kamu senang impor gas.” Jokowi tampak tak rela negara ini dikangkangi mafia dan berupaya menghancurkannya.
Dalam mafia antik, sejarah memang menyaksikan betapa La Cosa Nostra merupakan organisasi kejahatan yang penuh kekejaman, kekerasan dan pembunuhan berdarah. Dunia rupanya tidak berubah. Tubuh mafia tetap eksis.
BACA JUGA: Siaga Berani Setia! Bea Cukai Gulung Penyelundup Pasir Timah di Perairan Natuna
Ia hanya berganti pakaian. Mafia antik bertampang sangar dan penuh darah. Mafia kontemporer justru berwajah halus, bertangan lentik dan berpakaian necis. Namun, ia tak kalah bengis dari mafia antik dan bahkan lebih kejam darinya.
Mafia tak lagi berjarak dari negara. Mereka merapat ke negara. Mereka menetap dan hidup dalam negara. Namun, tanpa semangat ke-negara-an dan ke-bangsa-an. Mereka mengangkangi negara tempat mereka hidup. Mereka lebih tepat dianggap parasit.
BACA JUGA: Ferdy Hasiman Berharap Indonesia Jadi Penentu Harga Timah Dunia
Tak ada kepedulian pada prinsip “kedaulatan negara”. Tak ada kebanggaan terhadap negara. Kepentingan bangsa dan negara nomor dua. Nomor satu adalah keuntungan pribadi dan kelompok kendati dengan menjegal sesama anak bangsa.
Kini realisasi ancaman Presiden itu ditagih kembali dan dihadapkan pada masalah serius. Dalam soal timah, misalnya, Presiden didorong untuk “mencabut lisensi BBJ/JFX jika ingin Indonesia menjadi acuan harga timah dunia.” Demikian anjuran serius Ferdy Hasiman (Peneliti Alpha Research Database, 19 Juni 2020) dalam sebuah rilisnya. Perhatian Hasiman pada masalah timah ini pada dasarnya searah dengan intimidasi Jokowi.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Timah
Namun, mimpi Indonesia menjadi acuan harga timah dunia mulai kandas. Kandas karena terjadi dualisme harga. Dualisme lahir dari kebijakan yang keliru. Keliru karena kemungkinan besar menjadi produk dari back door deals; kesepakatan di belakang pintu. Lisensi yang diberikan ke BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) atau JFX (Jakarta Future Exchange) untuk menjadi bursa timah berbuah pahit bagi negara ini.
“Permendag Nomor 53 Tahun 2018, JFX sebagai salah satu bursa timah selain BKDI (Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia) atau ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) menghancurkan muka Indonesia di mata dunia.
ICDX seakan disepak dan ditendang begitu saja. Padahal, ICDX sudah lebih dahulu menjadi bursa timah tunggal di pasar timah sekaligus menjadi acuan harga timah nasional dan bahkan harga timah Indonesia menjadi menjadi acuan harga timah dunia.
Tak hanya itu, ICDX telah memberi keuntungan bagi negara yang lebih besar. Dualisme bursa timah Indonesia kemungkinan besar merupakan produk back door deals itu. Dalam perdagangan global, dualisme ini menghasilkan wajah Indonesia yang tak jelas. Dua pintu dengan harga berbeda. Mata dunia tertuju pada keganjilan dan keanehan ini. Ia menghasilkan kebingungan bagi negara-negara konsumen. Indonesia tentu dianggap sebagai negara bermuka ganda dan tak jelas.
Dari situ bisa diketahui bahwa dalam urusan apapun, termasuk timah ini, Indonesia adalah negara dengan sistem kerja mafia. Kedaulatan negara tengah diuji. Harga dirinya ditimbang secara serius. Karenanya, analisis Hasiman yang meminta Bappebti untuk segera mencabut lisensi yang diberikan kepada JFX sangat masuk akal. Tugas negara adalah menguatkan ICDX sebagai penyelenggara bursa timah tunggal agar Indonesia masih bertengger sebagai acuan harga timah dunia.
Anjuran para pengamat agar Presiden Jokowi harus turun tangan dan meminta Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, untuk segera mencabut lisensi bursa timah BBJ/JFX itu sangat rasional. Anjuran mereka pada dasarnya sejalan dan satu visi-misi dengan kemarahan Jokowi dalam hal mafia Migas. Di balik kemarahan yang bersifat “ekonomis” itu, terdapat kemarahan yang bersifat kenegaraan, tepatnya soal “kedaulatan negara”.
Impor Migas tinggi tak hanya menandai terkoyaknya kedaulatan energi, tetapi juga kedaulatan negara. Sama halnya di balik dualisme harga timah terdapat masalah dikoyaknya wajah negara di mata dunia. Dari situ bisa dibaca bahwa mafia di negeri ini sudah, sedang akan terus membentuk imperium yang kuat. Jokowi idealnya marah karena menguatnya imperium; jaringan parasit dan predator yang melibatkan (perusahaan-perusahaan) negara, partai politik hingga istana.
Imperium Mafia
Masalah dualisme bursa timah nasional dan mafia impor Migas di atas mengingatkan kita pada anatomi relasi antara kejahatan terorganisir dengan negara. Jean Briquet dan Gilles Favarel (editor), dalam Organized Crime and States: The Hidden Face of Politics (2010), menjelaskan sebab utama kehancuran negara. Kerusakan negara dalam segala bidang (sosial, budaya, ekonomi dan lainnya) bersumber dari kejahatan terorganisir. Pemainnya adalah negara, pebisnis-pebisnis nakal-egois, dan politisi.
Intimidasi keras itu pun secara implisit membongkar daya rusak dari simbiosis trisula kekuatan tiga entitas. Pertama, imperium mafia yang bersifat predatoris terhadap bangsa dan negara. Kedua, BUMN-BUMN yang (seharusnya) menjadi penopang utama perekonomian negara tetapi justru (kerap) menjadi parasit bagi negara. Ketiga, (kedaulatan) negara yang terus dihimpit dan digencet di antara predatorisme entitas pertama dan parasitisme entitas kedua tersebut.
Mafia modern bukan lagi oposan murni negara sebagaimana dalam mafia antik yang bersifat otonom, independen dan fragmentaris. Kini ia berwatak hibridatif dengan kekuatan elit-elit politik, ekonomi, sosial dan budaya. Ia bahkan berafiliasi murni dengan negara. Mafia Migas dan permainan perdagangan timah pun bisa serupa itu, bahwa eksistensinya sebagai kerajaan mafia memiliki kekuatan dalam berbagai sisi. Tak jarang mendapat sokongan kekuatan dari negara dan kekuasaan politik.
Penghisapan terhadap negara lewat operasi sabotase produksi dalam negeri dan penguasaan impor sudah menjadi bentuk kejahatan politis (politico-criminal configuration), bukan lagi semata kejahatan ekonomi. Sebab, di sana terdapat sokongan kekuasaan yang memberi ruang, meminjam istilah Briquet, terhadap criminal enterprises (perusahaan-perusahaan jahat) dan violent entrepreneurs (pengusaha-pengusaha yang kejam).
Masalahnya, negara kerap tak berdaya dihadapan kekuatan ekonomi dan politik mereka. Ketidakberdayaan negara bukan karena negara tidak memiliki kekuasaan. Tetapi, lebih karena ia (baca: para pemimpin) dikerangkeng oleh kepentingan, dimana mereka terlibat secara aktif. Dalam hal ini, negara terlebur secara sukarela dan bahkan bersifat aktif-partisipatif ke dalam imperium mafia ekonomi-politik itu.
Karenanya, sasaran dan substansi utama ancaman Jokowi tak hanya terhadap mafia-mafia Migas dan kerugian negara. Jokowi sebaiknya melihat persoalan yang sama dalam masalah timah. Ancaman itu paling fundamental ditembakkan ke dalam istana sendiri. Saatnya negara melakukan self-pointing; negara menunjuk dan bila perlu menggugat diri sendiri. Adanya predatorisme dan parasitisme mafia Migas, pun dalam bidang lain, dominan terjadi karena negara memberi ruang. Bagaimana cara mengukurnya?
Bahaya Parasitisme Dalam Tubuh Negara
Cara memeriksa yang paling sederhana tentang kondisi dimana negara bisa bermetamorfosa menjadi imperium mafia. Dualisme bursa komoditas timah kemungkinan besar bermuatan kepentingan politik di Kementerian Perdagangan. Coba amati pergeserannya yang dikutip dari analisis Hasiman berikut ini: “Pada jaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibawah pimpinan Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan, diterbitkan PERMENDAG RI Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013, tanggal 28 Juni 2013, yang mengatur tata niaga ekspor timah dan mewajibkan timah diperdagangkan di Bursa Timah sebelum diekspor (Pasal 11, ayat 1).”
“Kebijakan ini telah memberi angin segar bagi timah di tanah air untuk menjadi acuan harga di pasar timah dunia. Selain itu, dengan adanya satu bursa, timah kita menjadi besar dan bisa memberikan kontribusi keuangan yang besar bagi penerimaan negara. Keuntungan lainnya adalah stabilitas harga timah di pasar terjaga. Selain dapat mengurangi jual-beli lisensi bahkan meminimalisir perdagangan timah illegal, termasuk mewujudkan rencana Presiden Jokowi perihal Pusat Logistik Berikat (PLB). Terbukti Indonesia akhirnya mampu mengendalikan harga timah dunia dan memperluas pasar eskpor timah terbukti harga timah dunia stabil diatas US$ 20.000/MT dari tahun 2016-2018 dan peran Singapura sebagai secondary market dari semula 90 persen di tahun 2014 turun menjadi 20 persen di tahun 2018. Selain itu penerimaan negara dari Devisa Hasil Eskpor (DHE), Pajak dan Royalti terus meningkat.”
Namun, ambisi besar acuan harga timah dunia dan kedaulatan timah Indonesia sejak lahirnya PERMENDAG RI No. 32/2013 itu tak lagi memberikan angin segar bagi Industri timah Indonesia, karena di rezim Menteri Perdagangan pemerintahan Jokowi-JK, Enggartiasto Lukita dari Partai Nasional Demokrat, tidak lagi menempatkan BKDI/ICDX sebagai satu-satunya penyelenggara bursa penentu harga timah. Permendag No. 53/2018 melalui Bappebti menjadikan JFX sebagai salah satu bursa timah selain ICDX.
Indonesia hanya perlu satu Bursa Timah, dan BKDI/ICDX adalah satu-satunya Bursa Komoditi dan Penentu Harga Timah di Indonesia (Aktualita, Majalah Bappebti, edisi September, 2013). Ini sebenarnya aturan kontroversi, anomali kebijakan. Kehadiran 2 (dua) bursa akan merusak (disrupsi) acuan harga dan menyebabkan terpuruknya timah, selain itu pembeli akan bingung dalam menggunakan harga acuan hingga lebih memilih transaksi perdagangan timah Indonesia melalui secondary market.”
Untuk melihat lebih jauh, selain satu soal besar mengenai dualisme perdagangan timah itu, bahaya parasitisme negara juga bisa dilihat dalam cara kerja BUMN-BUMN. Kita tentu masih mengingat upaya penggeledahan kinerja buruk BUMN-BUMN di awal periode kedua Jokowi, seperti yang dilakukan oleh Menteri BUMN. Contoh terbaik bisa diamati pada masalah PT. Garuda Indonesia, yang berujung pada pemecatan direktur utamanya, Ari Askhara.
Proses penelanjangan kualitas medioker BUMN-BUMN justru menjelaskan satu kenyataan, bahwa mereka memang sudah, sedang dan mungkin akan terus dihinggapi parasit-parasit ekonomi-politik jika negara absen. Dalam opini “Menteri ESDM dalam Kabinet Kompromi” (Kompas, 02/12/2019), Ferdy Hasiman menyodorkan analisis serius tentang mengapa BUMN-BUMN menjadi kerdil. Pengerdilan BUMN oleh parasit-parasit internal menjadi simbol state imprisoning, pemenjaraan negara, demi kepentingan kaum oligarki.
Negara dikerangkeng dan dikerdilkan dari dua arah sekaligus, yakni dari pebisnis-pebisnis dan dari aparatur-aparatur negara sendiri. Cara kerjanya bersifat subversif; pengeroposan negara dari dalam dengan memanfaatkan sifat parasit para pemegang kekuasaan dalam BUMN-BUMN dan Kementerian. Pembangunan Blok Masela yang seharusnya bisa mengurangi beban impor Migas, misalnya, memang sengaja dibikin gantung dan tak berdaya untuk kepentingan para importir. Demikian halnya dualisme perdagangan timah sangat bisa dibaca dari arah tersebut. Masih ada exit?
Memilih Negara
Intimidasi serius Jokowi terhadap para pembangun imperium mafia sejatinya bersasaran ganda dan tak terpisahkan seperti dua sisi mata uang. Negara hanya bisa melakukan outward reform (mengubah perilaku pebisnis-pebisnis nakal) hanya jika ia telah melakukan inward reform; reformasi dimulai dari istana sebagai episentrum kekuasaan. Indonesia pernah melewati fase-fase buruk dimana istana menjadi “hiposentrum” kekuatan mafia. Eksistensi mafia ditentukan oleh politik negara.
Tak ada jalan lain untuk bisa keluar dari pusaran masalah itu, selain perubahan kehendak baik para pemimpin. Istana satu-satunya yang bisa bertindak sebagai, Mosca menyebutnya, classi dirigenti: kelas pemimpin orkestra kebangsaan. Presiden sendiri mengepalai kelas ini. Reformasi sejati harus lahir dari sana. Sebab, sejarah hampir selalu menunjukkan bahwa perubahan sebuah bangsa dan negara selalu bersifat top-down; tingkah dan kehendak baik elit menjadi katalisator.
Akhirnya, ancaman dan peringatan keras negara (via pernyataan Jokowi) sekaligus merupakan taruhan eksistensi Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan. Metode puppeterisme (penyetiran penguasa sebagai boneka oleh elit dan mafia ekonomi-politik) atas Presiden yang mengisi sepanjang sejarah bangsa ini hanya bisa diberangus jika Presiden menghindari diri dari kematian ganda.
Pertama, intrinsic death (kematian intrinsik); kematian harkat presiden sebagai pemimpin seperti kehormatan dan keberanian. Kematian ini disebabkan ketiadaan kehendak baik. Kedua, extrinsic death (kematian ekstrinsik); kematian kekuasaan atau kekalahan politis Presiden karena tunduk pada eksponen lain sehingga ia berdiri hanya sebagai boneka atau barang mainan mereka. Hanya dengan menghindari kematian ganda ini, imperium mafia bisa dirobohkan dan negara berdiri tegak.***
Penulis adalah Direktur Eksekutif LKIP & Mahasiswa Program Doktoral Humanity and Social Science, PFUR, Moscow-Rusia
Redaktur & Reporter : Friederich