Negatif Narkoba, Garuda Indonesia Tetep Pekerjakan Munoz

Rabu, 07 Agustus 2013 – 15:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto menegaskan bahwa Kopilot Garuda Viktor Munoz Lopez dinyatakan tidak terbukti positif terkena psikotropika. Seperti dugaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan yang sempat mengatakan bahwa Viktor positif terkena psikotropika.

Hal itu merujuk pada hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh institusi independen yaitu Rumah Sakit Siloam Makassar dan Laboratorium Prodia Makassar, Selasa kemarin (6/8).

BACA JUGA: Hingga H-3, Pemudik Tewas di Jalan Bertambah Jadi 178 Orang

"Selain kedua institusi itu, kami juga melakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim internal Garuda Indonesia yang disaksikan pihak eksternal. Hasilnya, tiga institusi yang memeriksa menyatakan Kopilot Victor Munoz Lopez 'negatif' atau tidak terbukti terkena psikotropika," ujar Pujo di Jakarta, Rabu (7/8).

Lebih lanjut Pujo mengatakan, Kepala BNN Sulsel Kombes Richard P Nainggolan menyatakan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez sesuai pemeriksaan awal hanya terindikasi psikotropika dan perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman.

BACA JUGA: Gunakan Anjing Pelacak Untuk Mengendus Narkotika di Lapas

"Richard P Nainggolan juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah menyatakan bahwa kopilot Viktor Munoz Lopez 'positif' terkena psikotropika," paparnya.

Karena itu, sesuai klarifikasi Kepala BNN Sulsel dan hasil pemeriksaan lanjutan yang telah dilaksanakan, maka Garuda Indonesia tetap mempekerjakan Kopilot Viktor Munoz Lopez untuk melaksanakan tugas terbang.

BACA JUGA: Lapas jadi Pabrik Narkoba, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Konkrit

Sampai saat ini, kata Pujo, Garuda Indonesia tidak atau belum pernah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BNN bahwa kopilot Garuda Indonesia positif menggunakan narkoba saat test urine di Bandara Hasanuddin.

"Garuda secara reguler menjalankan prosedur khusus "DAMP" (Drug And Alcohol Management Program), yaitu program pemeriksaan secara random terhadap para awak pesawat, dan awak pesawat yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang akan diberhentikan dan tidak akan dipekerjakan kembali oleh perusahaan," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, 54 Ribu Narapidana Dapat Remisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler