Negosiasi Gagal, SA Ditembak Mati oleh Polisi, Begini Penjelasan Kombes Rifa'i

Selasa, 23 Februari 2021 – 10:25 WIB
Tersangka penyanderaan gadis di bawah umur ditembak mati petugas. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial SA (45) terpaksa ditembak mati oleh tim dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

SA merupakan pelaku penyanderaan terhadap seorang gadis, sekaligus buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Kombes Rifai: Perintah Pimpinan Sudah Jelas, Tidak Ada Ampun

"Pelaku berinisial SA terpaksa dilumpuhkan karena melakukan penyanderaan seorang anak menggunakan senjata api, bahkan menembak petugas," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (22/2).

Kombes Rifa'i menjelaskan bahwa aksi penyanderaan gadis berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah korban di Kabupaten HSU pada Minggu (21/2) malam.

BACA JUGA: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat

Pelaku SA juga buron kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU sejak setahun lalu.

Dalam kasus penyanderaan, SA datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter, dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.

BACA JUGA: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?

Karena itu, atas perintah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Tim Buser Polres HSU dan Anggota Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi.

Dalam prosesnya, petugas sudah berupaya melakukan negosiasi kepada pelaku yang sedang merangkul korban sambil menodongkan senjata api.

Namun, negosiasi yang berlangsung selama lima jam tak berbuah kesepakatan.

Bahkan, kata Kombes Rifa'i, pada pukul 02.20 WITA, Senin dini hari, pelaku melakukan penembakan terhadap negosiator.

Anggota yang berada di lapangan pun langsung bereaksi dan melumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan serta mengamankan korban bersama keluarganya.

"Pelaku sempat dibawa ke RSUD Pembalah Batung, oleh tim dokter menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia," ucap Rifa'i.

Barang berupa dua unit senjata api rakitan beserta amunisi, dan dua bilah senjata tajam milik pelaku telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres HSU.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler