jpnn.com - SAMARINDA - Ulah Ar (28) terbilang nekat. Dia berani menyeludupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkoba Bayur, Sabtu (20/8) siang. Sebenarnya Ar merasa aksinya aman karena pasti tak ada yang menyangka barang yang dibawanya adalah sabu-sabu.
Ar memasukkan sabu ke dalam rantang berisi bubur ayam. Usaha Ar gagal karena dia ketahuan petugas lapas saat dilakukan penggeledahan. Ar menyebut sabu titipan temannya berinisial Hs (26).
BACA JUGA: 3 Pria dan 1 Wanita Sedang Pesta, Hayo Lho...
"Saat kami kembangkan penyelidikan, pelaku (Hs, Red) menyebut sabu pesanan sepupunya yang berstatus narapidana," jelas Kasat Reskoba KPolres ompol Belny Warlansyah, Minggu (21/8).
Hs juga sempat mengaku disuruh sang sepupu Nr. Polisi pun langsung menjemput Nr. "Rupanya Nr juga mengaku sabu pesanan narapidana lain, yang menghuni blok sama dengannya," beber Belny.
BACA JUGA: Katanya Semua Lokalisasi Ditutup, Lha Ini Banyak Yang Buka
Nr menambahkan, sebenarnya yang memesan sabu adalah Ek. "Keduanya sama-sama tersangkut kasus narkoba. Keduanya sama-sama menjalani hukuman tiga tahun penjara dari vonis enam dan lima tahun," jelas Belny.
Saat ditimbang, berat sabu-sabu yang disita seberat lebih dari lima gram. "Kami sedang mengejar anggota peredaran sabu lainnya. Keempatnya (Ar, Hs, Nr dan Ek, Red) masih kami periksa," tutup Belny. (rin/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Janji Persoalan Listrik Kelar Tahun Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif
Redaktur : Tim Redaksi