Sudah Saatnya Rokok jadi Barang Eksklusif

Selasa, 23 Agustus 2016 – 00:34 WIB
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SANGGAU – Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus mendapat dukungan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro. 

Ia menilai jika itu jadi diterapkan, akan mengurangi jumlah perokok, khususnya perokok pemula. 

BACA JUGA: Gara-gara Film India, Istri Tewas Disekop Suami

“Saya sangat mendukung. Minimal mengurangi prokok pemula, terutama yang masih SD dan SMP, SMA. Karena sekarang ini tingkat SD juga sudah ada yang merokok,” ujarnya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Dengan relatif mahalnya harga rokok, para pelajaran itu akan berpikir dua kali untuk membeli. Begitu juga orang dewasa yang berkantong pas-pasan. 

BACA JUGA: Tepati Janji, Bupati Anas Antar Sendiri Surat Teguran ke PT BSI

“Kalau mahal, mereka kan mikir. Yang biasanya dua bungkus sehari, bisa jadi satu bungkus saja. Minimal mengurangi lah,” katanya. 

Konggo mengatakan, sudah saatnya rokok menjadi barang eksklusif. Artinya tak bisa dibeli oleh semua kalangan. Ia mencontohkan dengan negara-negara tetanga, dimana harga rokok relatif cukup mahal. 

BACA JUGA: Massa Tuntut Kapolres Baubau Lengser

“Di Malaysia itu harganya antara 15-20 Ringgit. Kalau dirupiahkan yang kurang lebih Rp 50 ribu juga. Selain itu, tak semua orang bisa membeli,” ungkapnya. 

Menurutnya kecenderungan pelajar merokok meningkat dari tahun ke tahun. Ia lalu membandingkannya dengan masa ketika ia semasa SMA dulu.

“Dulu semasa saya SMA, kalau ada pelajar yang merokok mereka akan sembunyi di toilet. Tapi pelajar yang merokok sekarang itu mereka nyantai saja, walaupun di depan umum,” ungkapnya. 

Dikatakannya, jika benar-benar harga rokok naik menjadi Rp 50 ribu perbungkus, Konggo berjanji akan ‘menyambutnya’ dengan memperjuangkan Raperda antirokok, terutama di tempat-tempat umum. 

“Saya melalui Fraksi Golkar akan menyuarakan itu. Batasi di mana saja yang boleh merokok. Saat ini di RSUD saja masih banyak yang merokok. Padahal seharusnya di rumah sakit itu dilarang,” pungkasnya. (KA/RK/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Rasakan Manfaatnya, Gubernur Gorontalo Ajak Pengusaha Ikut Tax Amnesty


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler